Tiga Terdakwa Lainnya Juga Divonis Bebas
Tapi dalam perjalanannya, status quo dihentikan dan pihak terlapor melakukan penggantian kunci.” Karena kunci diganti, otomatis kan saya selaku pemilik vila tidak bisa masuk,” jelasnya.
memang sebelumnya antara kliennya ada persoalan dengan mantan kuasa hukumnya, YS
”Saya Nostalgia ke sini, hampir 10 Tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar,” ungkap Sumedana yang pernah menjabat Kajari Gianyar.
Mencuri Agar Dideportasi ke Negera Asalnya
“Saya mewakili Walikota Denpasar, Kepala Kesbangpol Kota Denpasar mengucapkan Selamat Natal Tahun 2023 & Tahun Baru 2024 kepada seluruh keluarga besar AKOS,” tutupnya.
Intel Brimob gadungan asal Jakarta Hefrico Raos Siregar hanya bisa tertunduk lesu saat majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis satu tahun
Persoalan muncul setelah I Gusti Arya Damaryanta meninggal dunia, terdakwa (I) dan terdakwa (II) yang merupakan ahli waris dari I Gusti Arya Damaryanta (Alm) merasa keberatan tanah tersebut dipergunakan untuk jalan Mina Utama Batan Kendal tersebut
Vonis hakim ini setengah lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penunut Umum (JPU) I Made Lovi Pusnawan yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa ini dengan pidana penjara masing masing 15 tahun
.” Memang benar klien kami telah mengambil barang tanpa sepengetahuan pemiliknya, tapi klien kami ini tidak ada niatan untuk memiliki atau menjual barang yang diambil itu,” jelas pengacara asal Manado, Sulawesi Utara itu.