“Semua persyaratan untuk dilakukan Rj telah terpenuhi,” ujar Kasi Intel.
“Selain itu penyidik juga mempertimbangkan adanya jaminan institusional tersebut bahwa tersangka HS tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana sebagaimana permohonan penangguhan diatas,” jelas Eka Sabana.
“Kami berpendapat bahwa saksi-saksi tersebut tidak memiliki relevansi terhadap perkara dan tidak memiliki nilai pembuktian. Kami juga meyakini bahwa unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan yang didakwakan oleh JPU tidak terpenuhi”, tutup Hardi Firman
Tim Gabungan dari Polsek Denpasar Timur, Satreskrim Polresta Denpasar dan dibekap Polda Bali berhasil meringkus empat orang.
dugaan awal kejadian ini terjadi ada kaitannya dengan razia yang dilakukan Satpol PP terhadap beberapa lokalisasi.
sesampainya di TKP jalan menurun mendekat simpang lukluk tiba-tiba power steering truck terkunci ke kanan.
“Sekira pukul 17.00 Wita tamu yang menginap tiba di vila menemukan kamar acak-acak. Pada saat itu barulah saksi kaget,” lanjut Iptu Sudana.
“Yang menggedor ini adalah kelompok berjumlah tujuh orang tak dikenal,” ujar sumber.
Peradi Nusantara bukan bagian dari peradi lainnya. Dimana kepanjangan dari Peradi Nusantara adalah Persaudaraan Advokatindo (Peradi) Nusantara.
“Unsur penipuan sama sekali belum terlihat atau tidak terbukti. Karena yang dituduhkan bahwa Klien kami melakukan iming-iming yang menyatakan bahwa vila ini tidak bermasalah itu dalam persidangan, keterangan soal itu dicabut oleh saksi.