https://www.traditionrolex.com/27 Pengurusnya Dilantik, Peradi Nusantara Hadir di Bali - FAJAR BALI
 

Pengurusnya Dilantik, Peradi Nusantara Hadir di Bali

Peradi Nusantara bukan bagian dari peradi lainnya. Dimana kepanjangan dari Peradi Nusantara adalah Persaudaraan Advokatindo (Peradi) Nusantara.

 Save as PDF
(Last Updated On: 24/11/2023)

Pelantikan pengurus DPD Peradi Nusatanta Bali.Foto/ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Peradi Nusantara didirikan pada tanggal 23 Februari 2023. Memiliki visi misi meningkatkan kualitas advokat melalui pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang intens dilaksanakan setiap bulannya. Peradi Nusantara bukan bagian dari peradi lainnya. Dimana kepanjangan dari Peradi Nusantara adalah Persaudaraan Advokatindo (Peradi) Nusantara.

Ronald menyebut, Peradi Nusantara konsen kepada pendidikan dan edukasi terkait hukum nantinya di tengah masyarakat melalui program-program kerja setiap kewilayahan DPD/DPW/DPC di seluruh nusantara.

Tidak hanya itu, Peradi Nusantara juga peduli dengan adanya kasus hukum yang menimpa masyarakat tidak mampu dengan Pro Bono-nya. “Dengan menggandeng beberapa stakeholder, program pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu niscaya akan bisa dilaksanakan,” ujarnya. 

Saat ini, Peradi Nusantara sudah ada Dewan Pimpinan Daerah di 18 wilayah di Indonesia termasuk Provinsi Bali yang dilantik pada hari ini, Kamis (23/11/2023) di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar. Dihadiri pejabat pemerintah daerah dan BUMN serta swasta, Ronald berharap profil dari pada Peradi Nusantara tersampaikan.

Sementara itu, Seusai pelantikan, Ketua Peradi Nusantara DPD Bali Rikhardus Ikun, S.H., C.MSP., C.NSP mengatakan, NSP mengatakan, astungkara puji Tuhan hari ini DPD Bali, DPW Denpasar, DPC Badung, serta DPC Tabanan sudah dilantik secara resmi. Ia mengatakan, pasca pelantikan,  Peradi Nusantara DPD Bali akan segera mengerjakan semua program kerja yang sudah disampaikan ke Ketua Umum Peradi Nusantara jauh sebelum pelantikan pengurus.

“Salah satunya yaitu Sahabat Peradi Nusantara yang akan menggandeng dan mengajak para mahasiswa fakultas hukum untuk bergabung di dalamnya. Ia menjelaskan, dengan adanya Sahabat Peradi Nusantara di tengah masyarakat, masyarakat yang kurang mampu dalam hal pembiayaan advokasi bisa terakomodir dari awal permasalahan,’ujarnya.

Dikatakan pula, masyarakat bisa langsung menyampaikan dan konsultasi hukum terkait kasus yang menimpanya.Dengan begitu, kehadiran Peradi Nusantara bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Selain itu, bagi adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam Sahabat Peradi Nusantara bisa langsung mengimplementasikan ilmu yang didapat dari bangku kuliahnya.

“Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan turut mendoakan agar Peradi Nusantara jaya kedepannya,”pungkasnya.

Sementara itu, Arahan PJ Gubernur Bali yang pada hari ini diwakili Biro Hukum dalam arahannya, menyampaikan, profesi advokat dikenal sebagai profesi mulia (Officium Nobile) yang memiliki peran penting dalam membangun konstruksi hukum yang dituangkan dalam bentuk pemberian advice atau service terhadap kepentingan hukum (Legal Interest) terhadap kliennya untuk memperoleh keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum itu sendiri.

Advokat harus memiliki kemampuan dan hati nurani dalam memberikan jasa hukum terbaik karena mengingat bahwa perjuangan mencari keadilan adalah sebuah perjuangan yang mulia dan terhormat.

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengamanatkan bahwa Advokat sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum dan keadilan.

Dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 “Tentang Advokat menyatakan bahwa Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan. Artinya, — kedudukan Advokat setara atau sederajat dengan penegak hukum lainnya, yakni: Hakim, Jaksa, dan Polisi.

DPD Peradi Nusantara Bali sebagai salah satu organisasi advokat di Bali mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menegakkan keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum dalam rangka menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

DPD Peradi Nusantara Bali diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan Bali sehingga masyarakat Bali bisa mendapatkan keadilan dihadapan hukum untuk mewujudkan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia Sekala Niskala.

Saya juga berharap kedepannya Advokat yang tergabung dalam DPD Peradi Nusantara Bali mampu membantu untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum serta memperhatikan nilai-nilai budaya Bali, sehingga selalu menjaga Bali dan mampu memberikan pelayanan hukum agar hukum selalu menjadi Panglima Hukum di Bali yang kita cintai ini.W-007

 Save as PDF

Next Post

Unud Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran Satker BLU dan PTN BH

Jum Nov 24 , 2023
Serta Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Anggaran Berdasarkan IKPA
Sosialisasi

Berita Lainnya