”Tidak ada penjelasan atau tidak ada alasan kenapa dari pihak mantan istri klien kami tidak mau bertemu atau melakukan mediasi,” jelas Devara K Budiman.
Diketahui, terdakwa bukan baru kali ini saja diadili karena kasus aborsi, tetapi sebelumnya terdakwa juga pernah dipenjara dengan kasus yang sama
“Pengajuan uji materiil kami lakukan melalui kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada hari Rabu, 3 Januari 2024 dan mendapatkan tanda terima nomor: 2144-0/PAN.MK/I/2024,”ujar ujar Singgih Tomi Gumilang
Sambil menangis, pria yang akrab disapa Rey ini mengungkapkan bahwa dia sama sekali tidak ada niat untuk menipu korban Sri Lestari
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 10 bulan,”
Setelah mendapatkan sabu, terdakwa Azuar kembali ke kosnya, sampai di kost terdakwa sudah ditunggu oleh terdakwa Mita
“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun,”
Kepada Fahmi terdakwa mengaku bernama Ananta yang merupakan Anggota Polisi Intel Brimob yang ditugaskan memesan nasi kebuli kambing sebanyak 250 kotak untuk acara di Polda Bali tanggal 20 September 2023
JPU I Wayan Sutarta dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pimpinan Hary Suprianto menyatakan terdaka terbukti bersama sama melalakukan tindak pidana penggelapan.
“Setelah membeli, terdakwa mengaku sempat menggunakan pada tanggal 9 Juli 2023 di tempat tinggalnya,”