”Logika berpikirnya begini, tidak mungkin kalau tanah itu milik kita tapi diatasnamakan ke orang lain. Dari sini saja sudah kelihatan bahwa terdakwa sudah berbohong,” cecar hakim.
“Menghukum kedua terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp 1 miliar, subsider dua bulan kurungan,”
saat keluar dari area parkir, terdakwa ditangkap petugas dari BNNP Bali, sedangka temanya Wisnu langsung kabur
Dalam tanggapannya, JPU tetap berpendapat bahwa lima terdakwa yang dihadirkan dalam siang ikut membantu I Nyoman Tridana dalam kasus yang merugikan korban hingga Rp 33 miliar
Korban sempat bertanya kepada para terdakwa terkait kapan sertifikat bisa diserahkan, tapi tidak pernah mendapat jawaban yang pasti
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun potong masa tahanan,”
“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana menempatkan atau membiarkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran”
“Isi kontrak itu jelas bahwa saya hanya mendampingi Iullia Greechyn sampai di tingkat penyidikan”
“Padahal seharusnya MCNM ini mendampingi Iullia Greechyn hingga vonis”
Majelis hakim pimpinan I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana praktik aborsi.