https://www.traditionrolex.com/27 Dituding Menelantarkan Klien, Ini Jawaban Mantan Pengacara Greechyn - FAJAR BALI
 

Dituding Menelantarkan Klien, Ini Jawaban Mantan Pengacara Greechyn

“Isi kontrak itu jelas bahwa saya hanya mendampingi Iullia Greechyn sampai di tingkat penyidikan”

 Save as PDF
(Last Updated On: 23/03/2024)

Pengacara Marcelino Christian Nathaniel Mewengkang.Foto/ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Mantan kausa hukum Iullia Greechyn terpida kasus pencurian, Marcelino Christian Nathaniel Mewengkang ( sebelumnya ditulis MCNM) yang sebelumnya yang disomasi oleh Teddy Raharjo terkait dugaan penelantaran klien, akhirnya angkat bicara. Pengacara asal Manado, Sulawesi Utara itu membantah keras tudingan yang disampaikan oleh Teddy Raharjo.

Marcelino mengatakan, pihaknya tidak terima dituding menelantarkan Iullia Greechyn  saat menjadi penasehat hukumnya.” Tidak benar bahwa saya telah menelantarkan klien. Saya telah menjalankan tugas sebagai pendamping hukum bagi Iullia Greechyn sesuai dengan kontrak yang telah kami sepakati,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).

BACA Juga : Diduga Telantarkan Klien, Oknum Pengacara Disomasi

Marcelino menjelaskan, antara dia dengan Iullia Greechyn ada kesepakatan secara tertulis atau kontrak yang telah ditandatangani.”Isi kontrak itu jelas bahwa saya hanya mendampingi Iullia Greechyn sampai di tingkat penyidikan. Artinya saat kasusnya sudah dilimpahkan ke Jaksa, tugas saya sebagai pengacaranya otomatis selesai,” jelasnya.

Meski begitu, Marcelino mengatakan  bahwa dia masih mendampingi Iullia Greechyn hingga sidang masuk pada agenda eksepsi.”Artinya meski kontrak saya dengan Iullia Greechyn sudah selesai karena kasus sudah sampai ke Pengadilan, saya masih mendampingi hingga dua kali persidangan, jadi bagaimana saya bisa dikatakan menelantarkan kalian,” ungkapnya.

BACA Juga ; Terbukti Buka Praktek Aborsi, Dokter Arik Dipenjara 4,5 Tahun

Dijelaskannya, setelah sidang agenda pembacaan eksepsi, pihaknya sempat menanyakan kepada Iullia Greechyn apakah masih mau menggunakan jasanya sebagai kuasa hukum, tapi saat itu tidak dijawab oleh Iullia Greechyn.”Karena tidak ada jawaban dan memang kontrak saya dengan Iullia Greechyn selesai, maka saya diam saja,” jelasnya.

Setelah ditunggu dan tidak ada jawaban, pada tanggal 7 Februari 2024 dia menerima surat pencabutan kuasa dari Iullia Greechyn. “Sebenarnya bukan saya yang menelantarkan klien, tapi klien yang menelantarkan saya. Kontrak kerja saya dengan Iullia Greechyn saya diberi jasa sebagai kuasa hukum Rp 200 juta, tapi oleh Iullia Greechyn hanya dibayar Rp 169.353.000,” jelasnya.

BACA Juga : Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Bongkar Peran Dana Yasa

Sementara soal uang Ro 60 juta yang sebagaimana pengakuan Teddy diminta oleh Marcelino kepada Iullia Greechyn untuk membayar hakim dan jaksa, dibantah oleh Marcelino.”Tidak benar kalau saya minta uang Rp 60 juta untuk bayar jaksa dan hakim, karena ini jelas ada upaya untuk menyuap, sekarang buktikan saja dulu semuanya,” tandasnya.

Atas bantahan yang telah disampaikan ini, Marcelino mengaku tidak mempersoalkan terkait somasi yang dikirim oleh Teddy Raharjo.” Tidak masalah saya disomasi, kami akan jawab somasi itu karena memang apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar adanya,” pungkas pengacara dari Kantor Hukum MEMBARA Law Firm itu.

BACA Juga : Berkas Lengkap, Empat Tersangka Kasus Pembunuhan di Sempidi Dilimpahkan

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Teddy Raharjo yang saat ini masih kuasa hukum Iullia Greechyn melayangkan somasi kepada Marcelino Christian Nathaniel Mewengkang (sebelumnya ditulis MCNM) karena dianggap menelantarkan Iullia Greechyn saat masih menjadi pendamp hukumnya.

Tidak hanya itu, dalam somasi Teddy juga meminta agar Marcelino mengembalikan uang jasa pengacara karena dianggap Marcelino tidak tuntas dalam memberikan jasa hukum.”Karena kerjaan belum tuntas harusnya uang jasa di kembalikan dong,” ujar Teddy Raharjo.W-007

 Save as PDF

Next Post

Tumbuh by Astra Financial Hadirkan Beragam Promo Menarik, Ada Flash Promo Paket Umrah Seharga Rp6,7 Juta

Ming Mar 24 , 2024
Dibaca: 1,382 (Last Updated On: 23/03/2024) Tumbuh by Astra Financial hadirkan berbagai promo menarik yang dapat mendukung kebutuhan masyarakat Indonesia. (Foto: Tha)   DENPASAR-fajarbali.com | Astra Financial, divisi jasa keuangan dari PT Astra International Tbk, menghadirkan festival layanan keuangan digital bertajuk Tumbuh by Astra Financial. Event ini bertujuan untuk mendorong […]
Tumbuh by Astra Financial

Berita Lainnya