“Setahu saya yang namanya probono itu ya tidak dibayar, Tapi katanya ini minta bayaran,” jelas Teddy Raharjo.
terdakwa mendapat keuntungan sebagai pengecer penjual angka togel setiap harinya sebesar Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 150.000
“Menghukum terdakwa Manuela Vitoria De Araujo Farias dengan pidana penjara selama 11 tahun, ” sebut hakim dalam amar putusannya.
“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan tiga bulan,”
“Terdawa menggadaikan laptop dan handphone tanpa izin dari Yohanes Arief Ariyanto, dan uang hasil gadai digunakan untuk kepentingan terdakwa,’
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Badung, I G Gatot Hariawan turun langsung untuk “mengawal” kasus yang menyeret Taupik Atma Juanda dan Leo Purnawansyah sebagai terdakwa ini.
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Dengan jumlah barang bukti yang lumayan banyak, yaitu 11 paket dengan berat 198,55 gram terdakwa pun terancam hukuman mati.
Terdakwa mengajukan upaya hukum banding, ” jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Ketut Muliani,
“Diharapkan pula acara acara IJC ini bisa menjadi inspirasi untuk memunculkan para pemimpin Kristiani di pemerintahan dan marketplace,” tegas Lukas.