Mengukur Dampak Implementasi Perda Bali No. 3/2005 terhadap Keberlanjutan Pengembangan Akomodasi Pariwisata di Ubud

Di sisi lain, pertumbuhan pariwisata di Ubud juga membawa potensi ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan, budaya, dan sosial di daerah tersebut. Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Bali No. 3 Tahun 2005 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.

 Save as PDF
(Last Updated On: )

Potret di kawasan Parisata Ubud, Gianyar. (fb/sarjana).

DENPASAR-fajarbali.com | Pariwisata di Bali, terutama di Ubud Kabupaten Gianyar, telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir, tentunya selain Kuta, Badung.

Namun, pertumbuhan ini juga membawa potensi ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan, budaya, dan sosial di daerah tersebut. Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Bali No. 3 Tahun 2005 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.

Perda ini mencakup regulasi terkait dengan pengembangan akomodasi pariwisata, pelestarian budaya, dan perlindungan lingkungan. Untuk itu, Tim Dosen Universitas Ngura Rai melakukan penelitian “Mengukur Dampak Implementasi Perda Bali No. 3 Tahun 2005 terhadap Keberlanjutan Pengembangan Akomodasi Pariwisata di Ubud”.

Penelitian tesebut dipilih berdasarkan pada pertimbangan bahwa keberlanjutan pengembangan akomodasi pariwisata adalah masalah yang mendesak di Ubud, mengingat peran strategisnya dalam pariwisata Bali.

Alasan kedua adalah, implementasi Perda Bali No. 3 Tahun 2005 pasti memiliki dampak yang signifikan terhadap pengembangan akomodasi pariwisata di Ubud, tetapi evaluasi komprehensif tentang dampak tersebut masih kurang tergali.

Penelitian ini berusaha mengisi celah pengetahuan yang dimaksud dan memberikan pandangan yang lebih baik tentang dampak regulasi ini terhadap keberlanjutan pengembangan akomodasi pariwisata di Ubud.

Tim dosen peneliti diketuai Sri Sulandari, S.Sos., MAP., dibantu anggota; Ayu Putu Utari Parthami Lestari, ST., MT., Yudistira Adnyana, SE., MSi., dan Dr. Drs. I Wayan Astawa, SH., MAP.

Dr. Drs. I Wayan Astawa, SH., MAP dan Sri Sulandari, S.Sos., MAP.

“Penelitian ini memiliki urgensi yang signifikan dalam konteks pembangunan berkelanjutan di Ubud dan destinasi pariwisata Bali pada umumnya,” kata Sri Sulandari.

Keberlanjutan pengembangan akomodasi pariwisata, kata Sri Sulandari, adalah isu yang sangat relevan mengingat perlu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan pelestarian budaya.

Penelitian ini juga dapat memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku bisnis pariwisata, dan masyarakat lokal, untuk memperbaiki regulasi dan praktik-praktik yang ada, serta mempromosikan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara terstruktur, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data kualitatif dianalisis dengan langkah-langkah seperti pengolahan data, pembacaan keseluruhan data, pengkodean data, deskripsi tema-tema yang ditemukan, interpretasi data, dan pembuatan laporan kualitatif.

Ia mengungkapkan, hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan, implementasi Perda Bali No. 3 Tahun 2005 telah memberikan dampak yang positif bagi pengembangan pariwisata dan perekonomian di Ubud, sambil tetap memperhatikan pelestarian lingkungan dan budaya lokal.

“Hal ini menunjukkan pentingnya kebijakan yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan dan memperhatikan kebutuhan lokal dalam pengembangan pariwisata,” ujarnya.

Sri Sulandari melanjutkan, dengan mengukur implementasi kebijakan publik yang mengatur keruangan wilayah seperti Perda Bali No. 3 tahun 2005, juga dapat dievaluasi sejauh mana Perda tersebut dapat melindungi hak-hak masyarakat setempat dalam proses pengembangan pariwisata. Ini mencakup hak-hak terkait lingkungan, budaya, dan sosial yang sesuai dengan konsep kerakyatan.

Penelitian dapat digunakan sebagai landasan untuk mengukur apakah hak-hak ini telah diakui dan dihormati juga dalam praktik pengembangan akomodasi pariwisata di Ubud.

Yang tak kalah penting, masih menurut dia, hasil penelitiannya memberikan landasan informasi bagi pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku bisnis pariwisata, dan masyarakat lokal, untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap regulasi dan praktik-praktik yang ada.

“Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu dalam upaya mempromosikan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan tidak hanya di Ubud dan sekitarnya, tetapi Bali pada umumnya. Pada akhirnya, penelitian ini dapat menjadi referensi bagi peneliti di masa depan yang ingin memahami dampak peraturan terhadap keberlanjutan dalam konteks pengembangan pariwisata di destinasi serupa,” jelas dia.

 

 

 Save as PDF

Next Post

Sekolah di SMKS Teknas, Auto Dapat Ijazah D2! Kok Bisa?

Kam Mei 2 , 2024
Empat jurusanatau kompetensi keahlian di SMKS Teknas, yakni Teknik Komputer Jaringan, Desain Komunikasi Visual, Manajemen Perkantoran dan Akuntansi, terintegrasi dengan program D2 Fast Track atau Jalur Cepat di Politeknik Negeri Bali (PNB), dengan biaya sangat terjangkau.
AGEK

Berita Lainnya