Karyawan Rentcar Terlibat Pencurian di Bandara Ngurah Rai Diringkus Polisi

Dititip di Pos Polisi Renon

(Last Updated On: )

MALING-Curi HP di Bandara Ngurah Rai, aryawan rentcar diamankan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Karyawan rentcar berinisial RL (28) diringkus personel Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai karena kepergok mencuri HP milik penumpang yang terjadi di areal luar Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
Dalam penjelasan PS. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda Nyoman Darsana, pencurian HP itu terjadi pada Rabu 8 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 Wita. Korban pemilik HP berinisial W (63) asal Malang, Jawa Timur. 
 
“Korban mengaku kehilangan HP di depan toilet luar terminal keberangkatan domestik,” bebernya, pada Kamis 16 Mei 2024. 
 
Sore itu, korban baru saja landing dari Surabaya, Jawa Timur. Sambil menunggu jemputan korban duduk di kursi (TKP) lalu membuka jaket. 
 
“Jaket itu diletakkan di tempat duduk di sebelahnya bersamaan dengan di HP miliknya,” imbuh Kasi Humas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si.
 
Selang 5 menit kemudian, sambung Nyoman Darsana, mobil jemputannya datang, dan korban pun meninggalkan tempat tersebut. Namun, setibanya di dekat Patung Satrya Gatot Kaca Tuban, korban baru sadar kalau HP-nya tertinggal di kursi tempatnya duduk.  
 
Ia pun bergegas kembali lagi ke bandara untuk mengambil HP yang diletakkannya di kursi depan toilet luar Terminal Keberangkatan Domestik. Tapi ternyata handphone miliknya yang merk Samsung Z VOLD 4 warna hitam sudah hilang. 
 
“Saat itu korban sempat melaporkan ke Avsec (Aviation Security) Bandara Ngurah Rai dan melakukan pengecekan CCTV. Korban juga melakukan tracking melalui HP ternyata terdeteksi sudah berada di areal parkir sepeda motor,” bebernya. 
 
Beberapa saat, korban langsung menuju lokasi seperti yang ditunjukkan saat traching tersebut. Tapi setiba di sana, signal HP sudah tidak terdeteksi lagi alias mendadak hilang. Diduga pelaku sudah mematikan HP tersebut. Sehingga, korban mengalami kerugian sebesar 25 juta rupiah, 
 
Atas peristiwa yang dialaminya ini korban melaporkannya ke SPKT Polres Bandara pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wita. Pelaporan korban selanjutnya ditindaklanjuti, Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H., bersama tim opsnalnya. 
 
Tim melakukan penyelidikan hingga melakukan pengecekan CCTV dan pengumpulan keterangan saksi-saksi. Tak berlangsung lama, pelaku berhasil terlacak melalui CCTV saat ia masuk ke dalam salah satu mobil di parkir domestik. 
 
Lanjut, tim Opsnal Satreskrim melakukan pengembangan terkait keberadaan mobil yang dikendarai oleh pelaku. 
 
“Mobil pelaku terdeteksi berada di Jalan Pulau Demak Denpasar di sebuah tempat penyewaan mobil tempat pelaku bekerja,” bebernya. 
 
Selama dua hari tim melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil diamankan Minggu 12 Mei 2024. Diinterogasi, pelaku juga mengakui kalau ia telah mengambil handphone milik korban. 
 
HP tersebut telah dititipkan di Pos Polisi Renon dalam kondisi cashing dan simcard telah di lepas oleh pelaku dan disimpan di tempat tinggalnya di Jln. Pulau Demak Denpasar. 
 
“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” pungkasnya. R-005 

Next Post

Overstay Ratusan Hari, Perempuan Asal Belanda "Digelandang" ke Negaranya

Kam Mei 16 , 2024
Peringatan Bagi WNA Lainnya.
IMG_20240516_171053

Berita Lainnya