DENPASAR – fajarbali.com | Penetapan calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi APBDes di desa Dauh Puri Klod hingga berita ini ditulis belum juga diumumkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Padahal sebelumnya Kejaksaan mengatakan akan mengumumkan tersangka baru pada awal bulan April 2019.
Search Results for: kasus korupsi
DENPASAR – fajarbali.com | Kejaksaan Negeri Denpasar Selasa (14/4/2020) menyerahkan uang kerugian negara dari hasil penjualan aset milik terpidana kasus korupsi pengelolaan parkir di Bandara Ngura Rai, Chris Wisnu Sridana mantan Dirut PT Panata Sarana Bali (PSB) ke pihak Angkasa Pura.
DENPASAR – fajarbali.com | Setelah menetapkan Ni Lu Putu Aryaningsih mantan Bendahara Desa Dauh Puri Klod sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Desa di Desa Dauh Puri Klod, penyidikan kasus ini terkesan jalan ditempat. Pasalnya, pernyataan Kejari Denpasar terkait adanya tersangka lain hingga kini belum bisa terungkap.
DENPASAR-fajarbali.com | Setelah sekian lama “mengendap” di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pascadimpahkan oleh penyidik krimsus Polresta Denpasar, kasus dugaan korupsi du Yayasan Al Ma’ruf resmi dihentikan alias ditutup.
DENPASAR-fajarbali.com | Delapan Bulan tidak disidang, kasus dugaan korupsi Yayasan Al Mar’uf dengan tiga tersangka masing-masing H Muhamad Saifudin, Supeni Mayangsari alias Bu Jero dan H Miftah Aulawi akhirnya terjawab.
DENPASAR-fajarbali.com | Pemilihan Umum telah selesai, namun kasus dugaan korupsi Yayasan Ma’ruf sebesar Rp 200 juta dengan tiga terdakwa, yakni Muhamad Saifudin, Supeni Mayangsari alias Bu Jero dan H. Miftah Aulawi Noor, tak kunjung disidangkan.
Terlapor dan Pelapor Tetap Berpegang Pada Proses Hukum
“Coba saja kalau tersangka orang biasa, atau masyarakat dari kalangan bawah, pasti sudah ditahan,”cetus pria yang akrab disapa Mardika
Benar, kami sudah tidak lagi menangani kasus LPD Intaran,” jawabnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Kita belum periksa sebagai saksi karena keterangannya belum di BAP, jadi orang yang kita mintai keterangan itu hanya sebatas diklarifikasi,