untuk melakukan pengadaan/pembelian buku-buku, terdakwa mendapat bagian Rp46.064.401.795, dan USD82.211
Search Results for: kasus korupsi
Angga Sukma salah satu pengacara dari terdakwa Sunita Yanti membenarkan bila putusan kasasi untuk terdakwa I Wayan Jendra dan Ni Wayan Sunita Yanti sudah turun,
” Masih dalam proses, dan masih ditindaklanjuti,” jawab pejabat yang akrab disapa Wira itu.
Jaksa dalam amar tuntutan menyatakan pegawai Kantor Pos Cabang Pembantu Baturiti, Tabanan terbukti melakukan korupsi secara berlanjut.
ang yang sudah dititipkan itu saat ini menjadi barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pada LPD Desa Adat Sangeh atas nama terdakwa I Nyoman AA
Alasan jaksa mengajukan upaya hukuman banding, kata Eka Suyantha karena jaksa menilai putusan hakim belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat
“Pada saat pelimpahan tahap II tersangka AA dalam keadaan sehat dan telah didampingi penasehat hukum,” tegas Luga.
Dewa Putu Sukadana diseret sebagai terdakwa karena menyetujui untuk dilakukannya pemindahbukuan dana kredit
terdakwa I Wayan Jendra dituntut hukuman 7 tahun dan 6 bulan, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dan dituntut untuk mengganti kerugian secara tanggung renteng sebesar Rp 3.749.118.000.
”Keterangan kedua saksi ini juga dibenarkan oleh terdakwa NWS (Sunita Yanti) yang di LPD menjabat sebagai bagian Tata Usaha,” ungkap Kasi Intel.