https://www.traditionrolex.com/27 Aktivis Anti Korupsi Pertanyakan Perkembangan Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali - FAJAR BALI
 

Aktivis Anti Korupsi Pertanyakan Perkembangan Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali

Terlapor dan Pelapor Tetap Berpegang Pada Proses Hukum

 Save as PDF
(Last Updated On: 22/07/2023)

PENYEGELAN-Kasus penyegelan Kantor LABHI Bali di Jalan Badak Agung Denpasar. INSERT. I Nyoman Mardika. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penyegelan kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali di Jalan Badang Agung Blok C Denpasar. Kantor LABHI pimpinan I Made “Ariel” Suardana disegel oleh sekelompok orang suruhan dan sejauh ini belum ada tanda-tanda mengarah ke tersangka. 
 
Lambanya kinerja Polisi ini menuai kritik dari pengamat sosial dan Aktivis Anti Korupsi I Nyoman Mahardika yang ditemui di Denpasar, Sabtu 21 July 2023. Ia berharap agar Polisi segera melakukan gelar perkara untuk mengetahui sejauh mana proses penyelidikan berlangsung. 
 
“Kami yakin Polisi profesional dalam kasus penyegelan kantor LABHI Bali,” ujarnya. 
 
I Nyoman Mardika mengungkapkan, selama kepemimpinan Kapolda Petrus Reinhard Golose yang sekarang menjabat Kepala BNN RI, Bali terbilang aman dari aksi premanisme dan kejahatan lainnya. 
 
Bahkan, Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur ke para pelaku tanpa pandang bulu. Diharapkanya ketegasan kepemimpinan Golose harusnya menjadi contoh estafet dalam kepemimpinan di Polda Bali. 
 
“Bisa dibilang Bapak Golose sukses memberantas premanisme di Bali. Polisi adalah aparat negara dan polisi tidak boleh kalah dengan preman,” paparnya. 
 
Ungkap Mardika lagi, seharusnya baik terlapor dan pelapor tetap berpegang pada proses hukum.
 
“Tidak zamannya permasalahan hukum diselesaikan dengan kekerasan atau preman. Baik pelapor maupun terlapor merasa percaya diri dan benar. Ada baiknya diselesaikan dengan cara hukum,” ucapnya. 
 
“Kasus Badak Agung (Penyegelan Kantor LABHI-Bali) adalah preseden buruk dalam penyelesaian masalah di Denpasar. Hendaknya kelompok warga sipil di Denpasar khususnya, dan Bali pada umumnya menolak tindakan premanisme,” tukas Nyoman Mahardika.
 
Peristiwa penyegelan kantor LABHI Bali sangat disesalkan banyak pihak. Kejadian itu terjadi pada 19 Mei 2023 sekitar pukul 12.30 Wita. Dimana kantor LABHI Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, didatangi dua orang pria yang diduga preman.
 
Dua pria itu menaruh mobil Feroza dengan plat nomor DK 448 GK tepat berada di pintu masuk kantor sambil berteriak-teriak. Hingga mengakibatkan sejumlah staf dan tukang yang bekerja menjadi ketakutan.
 
Pemilik kantor dalam hal ini Made “Ariel” Suardana pun sempat menanyakan persoalan tersebut kepada pengelola kawasan yang bernama Pak Inti dan juga anak Raja Denpasar, Turah Mayun. Namun, di dapat jawaban dengan nada pemerasan meminta sejumlah uang.
 
Tidak terima kantornya disegel dengan papan triplek, Ariel Suardana akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Denpasar Timur. Walau sudah dilapor, namun pada 23 Mei 2023 terlapor kembali berulah dengan mengerahkan sejumlah preman dan tukang- tukang yang bekerja disana. Mereka menyegel secara permanen kantor tersebut menggunakan kayu dan papan, sehingga kantor tidak bisa difungsikan kembali. 
 
Hingga kini perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Penyidik Polresta Denpasar belum melakukan gelar perkara. Informasi terakhir, penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan 15 orang saksi. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Pencegahan Stunting, Badung Gencarkan Pemberian Paket Ikan Olahan Segar di Desa Pelaga

Ming Jul 23 , 2023
Dinas Perikanan, berkolaborasi dengan TP PKK Badung, terus berkomitmen untuk memaksimalkan pencegahan stunting.
IMG-20230721-WA0056

Berita Lainnya