https://www.traditionrolex.com/27 Kejari Denpasar Serahkan Uang Hasil Lelang Kasus Korupsi Parkir Bandara - FAJAR BALI
 

Kejari Denpasar Serahkan Uang Hasil Lelang Kasus Korupsi Parkir Bandara

(Last Updated On: 14/04/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Kejaksaan Negeri Denpasar Selasa (14/4/2020) menyerahkan uang kerugian negara dari hasil penjualan aset milik terpidana  kasus korupsi pengelolaan parkir di Bandara Ngura Rai, Chris Wisnu Sridana mantan Dirut PT Panata Sarana Bali (PSB) ke pihak Angkasa Pura. 

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Luhur Istighfar mengatakan, uang senilai Rp 6.564.230.400 adalah hasil pelelangan satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di dekat Bandara Ngurah Rai. 

 

“Semuanya ada delapan aset,  tapi  setelah kami lakukan pelelangan baru satu yang laku terjual sementara sisanya, ada tawaran tapi belum cocok harga,” ungkap Luhur usai acara penyerahan uang kerugian negara di kantor Kejari Denpasar. 

 

Dikatakan pula pihaknya mengembalikan uang kerugian negara atau uang hasil penjualan aset milik terpidana ke Angkasa Pura karena memang dalam perkara ini pihak Angkasa pura yang dirugikan.

 

“Nantinya oleh pihak Angkasa Pura baru disetorkan ke kas negara. Untuk saat ini kami serahkan ke Angkasa Pura karena memang pihak Angkasa Pura lah yang dirugikan,” tegas Luhur.

 

Tapi apakah nantinya setelah semua aset milik terpidana yang disita terjual, mampu menutupi nilai kerugian Angkasa Pura yang sebagaimana dalam putusan hakim kasasi senilai Rp.19.432.277.917.

 

Terkait ini Luhur menjawab tidak tahu.”Kami tidak tahu apakah nanti dari penjualan ini bisa menutupi kerugian dari pihak Angkasa Pura atau tidak. Tapi paling tidak nilai kerugian sudah menjadi kecil,” tegasnya. 

 

Lalu bagaimana jika penjualan aset milik terpidana ini ternyata nilainya lebih besar dari kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus tersebut, apakah akan dikembalikan kepada terpidana? Terkait hal ini, Luhur mengatakan, dalam putusan kasasi tidak mengatur hal itu. 

 

Namun, kata Luhur biasanya jika ada kelebihan dari hasil penjualan aset milik terpidana yang disita oleh negara, maka akan dikembalikan kepada terpidana. Nah, kalau untuk kasus ini jika memang ada kelebihan maka akan dikembalikan ke PT Panata Sarana Bali (PSB). 

 

Sementara di singgung soal aset yang belum terjual, Luhur mengatakan pihaknya masih berusaha untuk melakukan pelelangan. Aset-aset tersebut menurut Luhur tersebar di wilayah Badung, Tabanan dan Denpasar. 

 

Senior manager Kumunikasi dan Legal Consultan PT. Angkasa Pura, Andanina Megasari yang turut hadir dalam penyerahan uang kerugian negara tersebut sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan.  aoleh karena itu pihaknya berharap,  sisa aset berupa tanah dan bangunan yang belum terjual bisa secepatnya terjual. 

 

Diketahui, delapan aset yang disita dan dirampas untuk negara tersebut merupakan milik terpidana kasus korupsi pengelolaan parkir di Bandara Ngurah Rai atas nama Chris Wisnu Sridana. Diketahui pula terus Wisnu oleh majelis hakim Tipikor divonis bersalah dan dipenjara 15 tahun. 

 

tak hanya divonis,  penjara Chris Wisnu juga hukum untuk membayar denda senilai Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan. ditambah lagi dengan mengganti kerugian negara senilai Rp. 28.012.889.372 yang apabila tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 3 tahun. 

 

Namun uang pengganti kerugian negara itu berubah di tingkat banding. majelis tingkat banding hanya mengganjar Chris Wisnu dengan pengganti kerugian negara sebesar Rp.19.432.277.917, dan nilai ini bertahan hingga putusan kasasi. (eli).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BPJS Kesehatan Kabupaten Badung Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan

Sel Apr 14 , 2020
Dibaca: 5 (Last Updated On: 14/04/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Corona Virus Disease-19 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid-19 adalah virus yang telah mewabah di berbagai belahan dunia dan sudah banyak menelan korban jiwa. Dilansir dari pernyataan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, sampai saat ini kasus penyebaran Covid-19 terus […]

Berita Lainnya