Ditemukan PMH, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di LPD Intaran Segera Beralih ke Pidsus

“Kita belum periksa sebagai saksi karena keterangannya belum di BAP, jadi orang yang kita mintai keterangan itu hanya sebatas diklarifikasi,

(Last Updated On: )

DENPASAR–Fajarbali.com|Kejari Denpasar serius mengusut dugaan penyimpangan dana di LPD Desa Adat Intaran, Sanur. Bahkan bebrapa waktu laku ada belasan saksi yang sudah diklarifikasi. Dari belasan saksi itu termasuk ketua LPD Desa Adat Intaran.

Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha saat itu bahkan mengatakan bahwa status penanganan kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Intaran naik menjadi penyelidikan dari sebelumnya yang hanya sebatas pengumpan bahan dan keterangan (pulbaket).

Baca Juga : Dilimpahkan ke Pengadilan, Terdakwa Kasus Korupsi Kupon BBM Segera Diadili

Baca Juga : Geledah Rumah Tersangka Korupsi LPD Sangeh, Penyidik Kejati Bali Sita 2 Kendaraan Bermotor

Namun demikian, pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha ini membantah bila belasan orang yang dimintai klarifikasi itu disebut diperiksa sebagai saksi.”Kita belum periksa sebagai saksi karena keterangannya belum di BAP, jadi orang yang kita mintai keterangan itu hanya sebatas diklarifikasi,” sebut Eka Suyantha, Rabu (14/9/2022).

Namun demikian, penanganan kasus dugaan korupsi ini, kata Eka Suyantha sudah ada kemajuan. Salah satunya adalah sudah ditemukannya perbuatan melawan  hukum (PMH).”Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Intel, kita sudah temukan ada bebrapa perantauan melawan hukum,” jelasnya.

Baca Juga : Kasus LPD Desa Anturan, Kejaksaan Lakukan Pemeriksaan Tambahan

Baca Juga : Dua Terdakwa Kasus Korupsi LPD Serangan Jalani Sidang Perdana

Tapi dengan sudah ditemukan perbuatan melawan hukuman atas dugaan korupsi ini, pihaknya tidak bisa serta merta langsung menetapkan tersangka atau berbicara soal calon tersangka. Pihaknya masih harus mengelar ekspos (gelar perkara) guna memastikan kelanjutan kasus ini.

“Kita masih mencari waktu untuk menggelar ekspos ini. Yang jelas saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan di tingkat intelijen belum dinaikkan ke penyelidikan di Pidana Khusus,” pungkas jaksa yang pernah bertugas di Kejari Buleleng ini.

Baca Juga : Kasus LPD Desa Anturan, Jaksa Geledah Rumah Tersangka, Disaksikan Istri dan Kepala Desa

Baca Juga : Endus Dokumen Bernilai 135 Miliar, Kejaksaan Geledah LPD Anturan Ajak Tersangka Wirawan

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan adanya tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat intaran ini bermula adanya sejumlah nasabah LPD yang mulai serah karena  tak dapat menarik tabungan atau deposito di LPD Intaran karena kondisi LPD yang dikabarkan sedang kolaps.

Informasi yang berkembang, LPD Intaran saat ini sedang krisis. Kondisi ini membuat LPD Intaran tidak mampu lagi membayar tabungan dan deposito. Pasca krisis, pengurus LPD Intaran sempat melakukan rapat membentuk tim khusus untuk menyelesaikan krisis.

Baca Juga : Dugaan Korupsi, Polisi Geledah Rumah Eks Bendesa Adat dan Eks Ketua LPD Gulingan

Tim khusus ini juga sedang bertindak aktif ke nasabah-nasabah untuk memberi pengertian dan meminta kerjasamanya agar tetap tenang. Pasalnya, saat ini sedang dicarikan solusi terbaik.(eli)

Next Post

Diseret ke Pengadilan, Residivis Kasus Narkoba Terancam Hukuman Berat

Rab Sep 14 , 2022
“Benar terdakwa adalah residivis kasus narkoba,”
Ilustrasi-penangkapan-pengedar-sabu.-Istimewa-d13b526e

Berita Lainnya