https://www.traditionrolex.com/27 Geledah Rumah Tersangka Korupsi LPD Sangeh, Penyidik Kejati Bali Sita 2 Kendaraan Bermotor - FAJAR BALI
 

Geledah Rumah Tersangka Korupsi LPD Sangeh, Penyidik Kejati Bali Sita 2 Kendaraan Bermotor

Penggeledahan di rumah tersangka dilakukan setelah tim penyidik mendapat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar

 Save as PDF
(Last Updated On: 22/08/2022)

GELEDAH-Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali saat meggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Sangeh.Foto/Ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Setelah menetapkan dan memeriksa AA sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, tim penyidik Kejati Bali langsung tancap gas dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka AA, Senin (22/8/2022).

Baca Juga : Kejari Badung Bidik Kasus Korupsi Senilai Rp130 Miliar

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A. Luga Harlianto mengatakan, penggeledahan di rumah tersangka dilakukan setelah tim penyidik mendapat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

“Setelah mendapat izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri, hari ini, Senin,22 Agustus 2022, Sekitar pukul 10.30 Wita, Penyidik Kejati Bali mendatangi rumah tersangka AA yang di Br. Batur Sari, Sangeh, Badung untuk melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” terang pejabat yang akrab disapa Luga.

Baca Juga : Penyidik Pidana Khusus Kejati Bali Geledah Kantor LPD Desa Adat Sangeh

Baca Juga : Kejati Bali Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Sangeh

Luga menambahkan, tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari aset-aset yang diduga milik tersangka.”Ini adalah tindak lanjut hasil penelusuran aset yang sebelumnya telah diterima Penyidik Kejati Bali. Penggeledahan disaksikan oleh istri tersangka AA dan Perbekel serta Kadus Desa Sangeh,” tegasnya.

Saat dilakukan penggeledahan tersangka AA disebutkan sedang tidak berada di rumah. Sementara dari penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menyita satu buah kendaraan roda empat jenis pick up dan satu sebuah sepeda motor jenis Honda PCX yang diduga milik tersangka AA.

Baca Juga : Korupsi Kupon BBM Armada Pengangkut Sampah, Pegawai Kontrak di DLHK Denpasar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca Juga : Soal Pengambilalihan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Sangeh, Ini Kata Aktivis Antikorupsi

Luga menambahkan, penggeledahan ini adalah sebagai bentuk upaya penyidik Kejati Bali untuk dapat optimal melakukan pemulihan keuangan LPD Desa Adat Sangeh.

“Tentu segala informasi terkait aset tersangka dibutuhkan oleh penyidik untuk nantinya dilakukan penelusuran apakah masih terkait dengan tersangka AA. Dalam hal masih terkait dengan tersangka tentunya akan dilakukan penyitaan,” tutup pejabat asal Sumatera Utara ini.(eli)

 Save as PDF

Next Post

Mahasiswa Penjaskesrek UPMI Mampu Tangani Cedera

Sen Agu 22 , 2022
Dibaca: 14 (Last Updated On: 22/08/2022) Mahasiswa semester VII Prodi Penjaskesrek UPMI mengikuti pelatihan Terapi Cedera Olah Raga (TCO) yang dikemas dalam Kuliah Kerja Lapangan (KKL) 2022.   DENPASAR – fajarbali.com | Selain mandapatkan teori agar menjadi guru olah raga profesional kelak, mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi […]
UPMI 1-4d2598b3

Berita Lainnya