https://www.traditionrolex.com/27 Kejari Denpasar Musnahkan Puluhan Kilo Barang Bukti Narkotika - FAJAR BALI
 

Kejari Denpasar Musnahkan Puluhan Kilo Barang Bukti Narkotika

“Semua barang bukti yang kami musnahkan ini adalah barang bukti dari perkara yang sudah selesai atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono

 Save as PDF
(Last Updated On: 04/10/2023)

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono memimpin jelanya acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Denpasar,Rabu (4/10/2023).Foto/eli

DENPASAR-Fajarbali.com|Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (4/10) kemarin melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan selama kurun waktu dari bulan Maret 2023 sampai bulan September 2023. 

“Semua barang bukti yang kami musnahkan ini adalah barang bukti dari perkara yang sudah selesai atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono yang ditemui di sela sela acara. 

BACA Juga : Korsleting Listrik, Gudang Arsip Kantor Desa Abiansemal Diamuk Si Jago Merah

Barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar berasal dari perkara tindak pidana Narkotika dan psikotropika. Yaitu terdiri dari, sabu sabu, ganja, ekstasi, heroin, ganja sintetis, timbangan elektrik serta puluhan unit handphone. 

“Untuk barang bukti Narkotika kita musnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan sarana milik BNNP Bali. Jadi tidak ada barang bukti Narkotika yang kita bakar secara manual,” ungkap Rudy Hartono. 

BACA Juga : Uang Ratusan Juta di Rekening Raib, Warga Buleleng Gugat BRI dan OJK

Sementara untuk barang barang bukti berupa handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi. “Ada juga beberapa barang bukti berupa senjata tajam yang kita musnahkan dengan cara dipotong,” tegasnya. 

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Aditya Utomo saat ditanya soal berapa nilai uang dari barang bukti Narkotika yang dimusnahkan menjawab tidak ada nilainya. 

BACA Juga : Terlilit Hutang Rp 5 Juta, Komang Swardika Curi Motor untuk Bayar Hutang

“Kami tidak bisa menafsir berapa nilai uang dari barang bukti Narkotika yang kami musnahkan, bagi kami untuk Narkotika kami anggap tidak ada nilainya,” tutup Aditya Utomo. 

Sementara itu pantauan di lokasi, ada beberapa pejabat yang hadir dan turut serta secara simbolis memusnahkan barang bukti. Pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan alat khusus yang terpasang di mobil milik BNNP Bali.W-007

 Save as PDF

Next Post

Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Malam Pengerupukan di Jalan Veteran Dihukum Berbeda

Rab Okt 4 , 2023
hukuman berbeda bagi kedua terdakwa lataran peran kedua terdakwa dalam perkataan ini tidak sama
IMG_20231004_161455

Berita Lainnya