“Semua barang bukti yang kami musnahkan ini adalah barang bukti dari perkara yang sudah selesai atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono
“Semua barang bukti yang kami musnahkan ini adalah barang bukti dari perkara yang sudah selesai atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono