“Semua barang bukti yang kami musnahkan ini adalah barang bukti dari perkara yang sudah selesai atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono
heroin
“Saat itu kedua petugas Bea dan Cukai sedang melakukan pemeriksaan barang bawaan para penumpang yang tiba di terminal kedatangan dengan menggunakan mesin X-Ray