https://www.traditionrolex.com/27 Uang Ratusan Juta di Rekening Raib, Warga Buleleng Gugat BRI dan OJK - FAJAR BALI
 

Uang Ratusan Juta di Rekening Raib, Warga Buleleng Gugat BRI dan OJK

Pihak BRI Minta Nasabah Urus Sendiri ke Bank Jago

 Save as PDF
(Last Updated On: 03/10/2023)

GUGAT BRI-Korban Nyoman Werdiasa didampingi kuasa hukumnya, I Gede Erlangga Gautama. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Tidak terima uangnya sebesar Rp 248 juta lenyap, Nyoman Werdiasa menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) TBK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Negeri Singaraja. 
 
Pria asal Buleleng ini mengaku uang ratusan juga tersebut adalah uang miliknya yang sudah ditabung selama bertahun-tahun. 
 
Korban yang bekerja sebagai petani ini menceritakan, pada awalnya ia membuka tabungan BRI Simpedes pada BRI di Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng Bali sejak 4 Oktober 2016. 
 
Hilangnya uang tersebut terungkap pada Sabru 19 Agustus 2023 sekitar pukul 21.14 Wita. Korban tiba-tiba menerima notifikasi melalui SMS dan email yang berisikan informasi transfer dari rekening korban ke sejumlah rekening bank lain. Padahal, korban tidak pernah transfer atau transaksi transfer itu di luar pengetahuan korban. 
 
“Saya tidak pernah transfer atau transaksi di hari itu. Bagaimana mungkin ada transaksi yang tidak sepengetahuan saya bisa terjadi,” ujarnya, pada Selasa 3 Oktober 2023. 
 
Korban mengaku heran bagaimana pelaku mengetahui nomor rekening dan nomor Pin miliknya. Ia juga mengaku heran saat membuka aplikasi BRImo tapi sudah terblokir.
 
“Setelah ada notifikasi tersebut saya buka aplikasi BRImo, tetapi aplikasi tersebut sudah terblokir, sudah tidak bisa diakses,” ungkapnya. 
 
Lantaran aplikasi BRImo sudah tidak bisa diakses, ia disaksikan oleh keluarga besar dan teman-temannya mencoba menghubungi call center BRI. Setelah tersambung, korban menjelaskan kronologi transaksi transfer janggal yang korban sendiri tidak tahu dan tidak kenal dengan penerima. 
 
Lalu, pihak BRI melalui layanan call center menjelaskan jika tidak ada transaksi yang terjadi. Untuk keamanan uang, korban meminta agar nomor rekening sementara diblokir dulu. Pihak call center BRI setuju diblokir namun meminta korban agar mendatangi BRI tempat dimana rekening dibuka. 
 
Korban menjelaskan, karena hari itu Sabtu malam, di mana BRI sudah tutup dan besoknya libur, maka ia mendatangi BRI Banyuatis, Buleleng, pada Senin 21 Agustus 2023. 
 
“Saat itu kami berkomunikasi dengan petugas di teller BRI. Kami juga menyerahkan HP kami agar bisa dicek oleh petugas. Dan benar, telah terjadi transfer dengan sangat janggal. Saya hanya bisa menangis saat itu,” ungkap korban. 
 
Dari penjelasan petugas teller terdapat kejanggalan-kejanggalan informasi antara notifikasi SMS, dan e-mail. Pertama, pada notifikasi SMS dari BRI NOTIF menunjukkan bahwa telah terjadi dana keluar sebanyak 6 kali dengan jumlah Rp.50.000.000. 
 
Kemudian, dana keluar sebanyak 1 kali dengan jumlah Rp.48.000.000. Sehingga
totalnya sebesar Rp.348.000.000. Padahal dalam rekening korban hanya memiliki saldo Rp.248.149.485,80. 
 
Kedua, korban menerima 5 kiriman e-mail yang berisi pemberitahuan terkait adanya transfer dana dari rekening korban ke beberapa rekening di Bank Jago, dengan nama yang tidak dikenal oleh
korban. Jumlah dana yang keluar sebesar Rp 50.002.500 sebanyak 4 kali, dan Rp 48.002.500 sebanyak 1 kali.  Sehingga totalnya menjadi Rp 248.012.500. 
 
“Sebelumnya saat menghubungi Call Center BRI dikatakan tidak terdapat transaksi sebagaimana yang dinyatakan oleh SMS ataupun e-mail. Karena pada hari Sabtu saat notifikasi masuk tidak ada informasi yang pasti terhadap keadaan uang di rekening saya. Petugas beralasan tidak ada sistem untuk akses ke sisa saldo milik saya. Tetapi saat print rekening koran, bukti transfer terjadi hanya beberapa menit atau sebelum komunikasi dengan call center BRI. Artinya dari bukti notifikasi itu, transfer atau transaksi itu tidak sampai 5 menit, uang raib semua,” ujarnya sambil menangis. 
 
Berdasarkan print out dan buku
tabungan ternyata memang benar telah terjadi dana keluar secara tiba-tiba tanpa persetujuan korban. Saat konfirmasi soal aplikasi BRImo yang tidak bisa diakses, dijelaskan bahwa sebelum hal tersebut terjadi terdapat SMS yang baru diketahui oleh korban pada 21 Agustus 2023 yang menyebutkan perangkat BRimo anda berubah. 
 
Tidak terima uangnya raib, korban bersama tim kuasa hukum yakni I Gede Erlangga Gautama membuat pengaduan resmi ke BRI dan OJK Bali. Namun jawaban OJK sangat tidak memuaskan. Sementara pihak BRI malah meminta nasabah untuk mengurus sendiri ke Bank Jago. Setelah di cek, Bank Jago itu adalah Bank Maya yang tidak punya kantor secara fisik. 
 
“Kami juga sudah ke OJK. Ternyata OJK hanya membuat surat pengantar ke BRI. Masa sekelas OJK hanya seperti itu, hanya seperti pegawai Pos mengantar surat. Tidak ada upaya sama sekali untuk memediasi, mempertemukan kami dengan BRI. Kami disuruh kembali ke BRI yang hasilnya sama saja, yakni disuruh berkoordinasi dengan Bank Jago,” ujarnya. 
 
Merasa tidak mendapat keadilan dan jaminan rahasia nasabah, korban bersama kuasa hukum akhirnya melaporkan kasus tersebut secara perdata ke PN Singaraja sebagai locus perkara tersebut terjadi. Ada pun pihak yang dilaporkan atau tergugat adalah PT Bank Rakyat Indonesia TBK sebagai tergugat dan OJK sebagai turut tergugat. 
 
“Dapat kita lihat bersama buruk dan lemahnya sistem dari BRI sehingga nasabah jadi korban. Kita lihat pula secara jelas dan terang bahwa telah terjadi kegagalan sistem yang dimiliki oleh BRI. Apalagi BRI tidak melakukan pencegahan dan konfirmasi secara rinci kepada pemilik akun BRImo ataupun pemilik perangkat pemindahan perangkat BRImo. Nasabah sangat dirugikan. Ini yang dirugikan adalah nasabah miskin, petani kecil di desa,” pengacara yang biasa dipangil Pak Dega ini.
 
Menurut Dega, gugatan perdata sudah diterima di PN Singara dengan nomor registrasi atau nomor perkara: 635/Dpt.G/2023/PN Sgr. “Sistem ini kan dibuat oleh BRI. Kami paham bahwa tidak sistem yang sempurna. Tetapi yang kami minta adalah bila terjadi sesuatu kerugian akibat sistem maka perlu jaring pengaman oleh pembuat sistem yakni BRI. Minimal tanggung jawab BRI untuk melindungi nasabahnya. Ini malah nasabah disuruh berkoordinasi dengan Bank Jago yang ada di dunia Maya. Dimanakah tanggung jawab BRI. Kami minta negara harus hadir disini. Agar korban berikutnya tidak terjadi lagi,” ujarnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Korsleting Listrik, Gudang Arsip Kantor Desa Abiansemal Diamuk Si Jago Merah

Sel Okt 3 , 2023
Arsip 5 Tahun Lalu Ludes Terbakar
IMG_20231003_175655

Berita Lainnya