“Benar, terdakwa sejak dilimpahkan oleh penyidik ke Jaksa tidak lagi ditahan Rutan, tapi dipindahkan ke Yayasan Rehabilitasi Medis di Denpasar.
narkotika
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, SH.,MH menyampaikan bahwa, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban dari Kejaksaan
Ketua Bapemperda, Made Budiasa menjelaskan akan terus mengupayakan sempurna Raperda sehingga bisa disahkan dalam waktu dekat. “Tenaga dan pikiran banyak dikuras dalam penyempurnaan Raperda ini, kita berharap Raperda ini gol dan masyarakat terlindung dari peredaran gelap Narkotika,”
perusahaan penyedia ekosistem smart city terlengkap di Indonesia Qlue, berkomitmen mendorong pemanfaatan teknologi dalam pencegahan praktik penyalahgunaan narkoba di Indonesia.