https://www.traditionrolex.com/27 Masuk Wilayah Bangli Tanpa Tujuan Jelas, Tujuh Kendaraan Diminta Balik Kanan - FAJAR BALI
 

Masuk Wilayah Bangli Tanpa Tujuan Jelas, Tujuh Kendaraan Diminta Balik Kanan

(Last Updated On: 07/07/2021)

BANGLI-fajarbali.com |  Lantaran tak memiliki kepentingan yang jelas, sejumlah kendaraan yang hendak masuk wilayah Bangli terpaksa diminta balik kanan oleh Satgas Ops Aman Nusa Agung II beserta Tim Terpadu Kabupaten Bangli, dalam penindakan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7/2021).


Dalam operasi tersebut, tercatat tujuh kendaraan telah diminta putar balik saat memasuki wilayah perbatasan Bangli yang dijadikan lokasi penyekatan. Kebijakan itu, terpaksa dilakukan lantaran para pengemudi dan penumpangnya memiliki kepentingan non-esensial (tak penting) dan kritical (genting).

Kasat Gas 3 Ops. Aman Nusa II, AKP I Ketut Sukadana menyampaikan, tindakan tegas tersebut diterapkan lantaran masih belum melihat adanya dampak signifikan berkurangnya mobilitas orang atau masyarakat di Provinsi Bali sejak diberlakukannya pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca Juga :
Pariwisata Belum Bisa Diandalkan, Menjadi Petani Muda Berpeluang Geliatkan Ekonomi
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Empat Pos Penyekatan di Wilayah Badung Diperketat

“Karena itu, seluruh Satgas Ops Aman Nusa Agung II beserta Tim Terpadu harus lebih tegas dan ketat lagi untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap semua pelanggaran sebagaimana diatur dalam SE Gub Bali No.09 Tahun 2021,” ungkapnya.

Tindak lanjut dari itu, lanjut dia, Polres Bangli telah melakukan penyekatan di batas wilayah Kabupaten Bangli berbatasan dengan kabupaten lainya. Sasarannya, orang yang menuju Kabupaten Bangli dengan kepentingan Non Esensial dan Critical harus diputar balik, mulai pukul 06.00 – sampai seterusnya. Diatur sistem penyekatannya dengan baik, sehingga tidak terjadi penumpukan atau kerumunan atau kemacetan.

“Tadi pagi mulai pukul 06.00 sampai 07.30 wita di Pos Penyekatan Bunutin Bangli, Jalan Ir. Soekarno, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli telah dilaksanakan kegiatan Penyekatan/pengecekan terhadap masyarakat  luar Bangli  yang akan memasuki wilayah Kota Bangli dalam rangka kepatuhan pelaksanaan PPKM Darurat Covid -19,” sebut AKP. Sukadana yang juga Kasatlantas Polres Bangli ini.

Dalam penyekatan itu, personel yang dilibatkan mencapai 40 orang, terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP. Adapun sasarannya, masyarakat luar Bangli yang memasuki wilayah Bangli, yang tidak membawa atau menunjukan Surat identitas diri dengan tujuan tidak jelas dan Surat Rapid Antigen.

“Satgas dan Tim terpadu telah menindak tujuh pelanggar dan harus putar balik, termasuk pelaksanaan pos penyekatan di empat kecamatan Kabupaten Bangli. Kegiatan ini untuk mengurangi pergerakan dan mobilisasi orang atau masyarakat mengingat kasus Covid 19 Provinsi Bali terus meningkat eksponensial dan berbahaya,” tegasnya. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Posting Ujaran Kebencian, Pemilik Akun Facebook Dipolisikan

Rab Jul 7 , 2021
Dibaca: 16 (Last Updated On: 07/07/2021)  DENPASAR -fajarbali.com |Pemilik akun Facebook Evie Atika dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, pada Rabu 7 July 2021, terkait dugaan ujaran kebencian terhadap KHR. Ach. Azaim Ibrahimy, pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukerejo, Situbondo, Jawa Timur. Pelapor dalam hal ini sejumlah perwakilan, Ikatan Santri dan Alumni […]

Berita Lainnya