BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dua kawanan pemuda pengangguran, masing-masing bernama Kadek Agus Yudi Pranata (18) asal Desa Batur Selatan, Kintamani, Bangli dan Kadek Resa Aditya (18) asal Buleleng, dibekuk tim opsnal Polsek Kintamani bersama Sat Reskrim Polres Bangli.
Keduanya yang telah berteman sejak di bangku SMP dan tinggal di Denpasar ini, diduga berkomplot melakukan sejumlah aksi pencurian di 4 TKP berbeda. Pencurian yang mereka lakukan mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus di wilayah Kintamani dan satu kasus di wilayah Kabupaten Gianyar. Selain itu, mereka juga nekat membobol sebuah warung di Kintamani dengan membawa kabur sejumlah tabung gas dan rokok milik korban. Selanjutnya, hasil curiannya itu dijual melalui media daring Marketplace Facebook dengan menggunakan nama akun "Bagus Aditya", yang merupakan gabungan nama mereka. Pengakuan tersangka, uang hasil penjualan barang curian itu selanjutnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.
Hingga akhirnya, aksi kejahatan kedua pemuda jebolan sebuah SMA ini terendus setelah melakukan transaksi penjualan motor hasil curian di wilayah Kuta, Badung. Hal ini diakui Kapolsek Kintamani, AKP Benyamin Nikijuluw saat menggelar press rilise pengungkapan kasus tersebut, Senin (25/10/2021). Kata dia, pengungkapan kasus curanmor tersebut berawal adanya laporan kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy di wilayah Banjar Pludu, Desa Bayung Gede, Kintamani.










