Polsek Kintamani Bekuk Dua Pemuda Pengangguran

Saat di interogasi, tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran belum memiliki pekerjaan. Selain itu, sebagian hasil curiannya untuk foya-foya dan minum bersama teman-temannya yang lain. "Sebagian uangnya kita pakai bayar kos dan juga untuk minum sama teman-teman,"jawab Agus. Dihadapan polisi, kedua tersangka kini mengaku menyesali semua perbuatannya.  “Saya kapok, tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya. Meski demikian, atas perbuatannya ini, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.(ard)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top