SERTIJAB-Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman berjabat tangan dengan Yuliana Sagala usai acara pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Bali.Foto/Ist
DENPASAR-Fajarbali.com|Setelah kurang lebih 1 tahun 6 bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala akhirnya digeser ke Kejaksaan Agung dan menjabat sebagai Kabag Rumah Tangga pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Sementara yang akan menggantikan posisi Yuliana Sagala adalah Rudy Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Upacara serah terima jabatan (sertijab) dilakukan di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (5/9/2022).
Baca Juga : Hampir Dua Tahun Menjabat Kajari Denpasar, Yuliana Sagala Digeser ke Jakarta
Baca Juga : Yuliana Sagala Pimpin Kejari Denpasar, Wakajati : Pejabat Harus Proaktif
Selain Kajari Denpasar, juga ada pejabat lainnya di lingkungan Kejati Bali yang dilantik, mereka adalah Susilo yang menjabat sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali, Rudi, Dr. Endang Tirtana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, dan Andre Sefran Haryadi yang mengisi jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ade T Sutiawarman dalam acara pelantikan pejabat eselon III ini mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akselerasi dan kemampuan kinerja Kejaksaan dalam merespon berbagai tuntutan, keinginan dan harapan masyarakat.
Baca Juga : Tim Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kajagung Sita Aset Tersangka Kasus TPPU di Bali
Baca Juga : Kejari Denpasar Resmikan Rumah RJ di Kantor Desa Sumerta Kelod
“Sebagai aparat penegak hukum, kita wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara profesional, agar citra Kejaksaan dapat semakin baik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Kajati di hadapan para pejabat baru di lingkungan Kejati Bali.
Selain itu, Kepada para pejabat baru ini, Kajati berpesan agar senantiasa memperhatikan dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat khususnya dalam penanganan kasus yang menyentuh hajat hidup masyarakat. Kasus tindak pidana korupsi, agar tetap berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga : Resmikan Rumah RJ, Kajati Bali : RJ Tidak Berlaku Bagi Orang Berduit
Baca Juga : Tingkatkan Sinergitas, Pangdam IX/Udayana Kunjungi Kajati Bali
Baca Juga : Lobi Kejari Denpasar Diresmikan Kajati Bali di Tengah Pandemi Corona
Sementara Yuliana Sagala dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama 1 tahun enam 6 menduduki jabatan sebagai Kajari Denpasar memberikan dirinya banyak pengalaman. Pada kesempatan ini Yuliana juga mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak.
“Permohonan maaf serta ucapan terimakasih juga atas rasa kekeluargaan dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme diantara Jajaran Forkopimda, juga antar pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar,” ujar Yuliana Sagala.
Baca Juga : Ditangkap Saat Ambil Tempelan Ganja Sintetis, Dua Mahasiswa Timor Leste Dituntut Ringan
Baca Juga : Bawa Ganja dari Thailand, Mahasiswa Asal Brazil Terancam 15 Tahun Penjara
Sementara itu, pejabat Kajari Denpasar yang baru, Rudy Hartono berharap agar apa yang sudah berjalan baik di Kejari Denpasar untuk terus dilanjutkan. Dia juga berjanji akan senantiasa mengajak seluruh pegawai Kejari Denpasar untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang prima bagi Masyarakat Kota Denpasar.(eli)