Pemerintah Kabupaten Badung merupakan salah satu unsur penyelenggara negara yang ada di daerah, yang mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang mana pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab tersebut pada akhirnya akan bermuara kepada terciptanya masyarakat di Kabupaten Badung yang maju, sejahtera, adil dan makmur.
Search Results for: Kepala Kejaksaan Negeri
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa I Ketut Budiarsana dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan
DENPASAR – fajarbali.com | Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai (FH UNR) menggelar Kuliah Umum “Membuka Ruang Keadilan Antara Pelaku dan Korban dengan Pendekatan Restorative Justice” Jumat (23/12) di Aula Kampus UNR. Hadir langsung sebagai narasumber, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali Teguh Subroto SH.,MH., dengan materi “Eksistensi Penerapan Kebijakan Restorative […]
“Sudah dilakukan pelimpahan tahap II pada hari, Senin tanggal 21 November 2022,” jelas pria yang akrab disapa Luga
. “AWS datang dengan memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi penasehat hukumnya,” kata Kasi Intel, Kamis (17/11/2022) lalu.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, Jaksa Peneliti meminta kepada Penyidik untuk melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) dalam masing-masing perkara untuk segera disidangkan
Penggeledahan Rumah tersangka Ketua LPD Anturan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng bersama dengan sepuluh tim kejaksaan itu disaksikan oleh istri tersangka dan Kepala Desa Anturan, Kelian Desa Anturan serta Babinkantibmas Desa Anturan. Penggeledahan berhasil mengamankan sebanyak empat buah dokumen penting.
”Ada sampah dari TPS yang seharusnya diangkut sebanyak 4 kali, tapi tersangka memerintahkan agar diangkut hanya 1 kali. Sehingga ini berpengaruh pada konsumsi BBM armada pengangkut sampah,” jelasnya.
SEMARAPURA- fajarbali.com I Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung kini memiliki alternatif lain dalam penyelesaian perkara tindak pindana. Tak hanya melalui persidangan, tetapi bisa juga dengan menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Dengan prinsip ini, perkara tindak pidana akan diselesaikan melalui proses dialog dan mediasi. Korban serta pelaku duduk bersama, didampingi […]
DENPASAR–Fajarbali.com|