https://www.traditionrolex.com/27 Desa adat Perlu Penguatan Dan Pemberdayaan Ekonomi Desa - FAJAR BALI
 

Desa adat Perlu Penguatan Dan Pemberdayaan Ekonomi Desa

(Last Updated On: 26/04/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | Perhatian gubernur Bali, Wayan Koster terhadap penguatan Desa Adat di Bali dinilai sudah sangat tepat dengan dikeluarkanya Perda no 4 tahun 2019 tentang Desa Adat. Namun pemerintah Provinsi Bali juga mesti meningkatkan penguatan dan pemberdayaan ekonomi desa adat lewat pemberian stimulan dalam pengembangan Bupda ( Baga utsaha padruwen desa Adat) sebagai bumdesnya desa Adat. Hal itu dikatakan Bendesa Adat Alasngandang, I Komang Warsa, SPd,M.Si, M.Pd, Minggu (26/4/2020) . 

 

 

Menurut Komang Warsa yang juga sebagai bendesa alit Majelis Desa Adat Kecamatan Rendang Program gubernur Bali dalam penguatan desa adat sudah jelas sekali dengan terbitnya perda 4 2019. Namun beberapa masih harus ditingkatkan lagi terutama dalam hal penguatan dan pemberdayaan perekonomian warga adat. Sementara,Bank desa adat adalah LPD, namun untuk mengembangkan pemerintah provinsi bisa memberikan stimulan berupa anggaran seperti gerbangsadu di desa dinas.  “Harus ada juga garis koordinasi dengan pemkab karena pemprov ada OPD yang mengurus desa adat,pemkab mestinya juga membentuk dengan payung hukum yg jelas,” ujar bendesa adat yang juga sebagai Guru ini. 

 

Warsa menjelaskan,memberdayakan desa adat secara maksimal dalam bingkai NKRI jelas melindungi budaya dan tradisi adat Bali. Ini penting dilakukan pemerintah katena dinasti pariwisata Bali karena keeklusifan tradisi dan budaya Bali bukan karena kemajuan teknologi. Bali, kata Warsa, harus berpikir mendunia tetapi perilaku dan  karakter orang Bali harus lokal sebagai keadaban perilaku orang Bali. Bali era baru tanpa menghilangkan identitas kebaliannya. “Identitas sebagai orang Bali tidak boleh hilang, namun orang Bali mampu berpikir mendunia,” ujarnya. 

 

Pemerintah provinsi Bali dibawah kepempinan, Gubernur Wayan Koster, kata Warsa, juga harus memberikan kepercayaan kepada desa adat untuk membangun Bali secara holistik. Pemerintah provinsi Bali, sebutnya, harus meningkatkan program supaya bisa mengisi ulang kebalian orang Bali yang banyak bergeser bahkan nyaris punah. “Bali tradisi dalam era baru menandakan Bali mendunia tapi prilaku berkeadaban lokal,” ujarnya lagi. 

 

Komang Warsa juga mengharapkan,sinergitas dalam adat dan dinas harus harmonis ibarat bapak dan ibu dengan tugas yang jelas antara dinas dan Adat.  Selain itu, pihaknya sangat berharap, agar memperbanyak penyuluh-penyuluh agama dan bahasa Bali untuk menyeimbangkan EQ, IQ dan SQ. “Harapan saya di kabupaten harus ada OPD yang mengurus khusus tentang adat sehingga garis koordinasinya jelas,” ucapnya. (bud).

 

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Selama Di Karantina,PMI Tidak Doperbolehkan Di Jenguk Keluarga

Ming Apr 26 , 2020
Dibaca: 20 (Last Updated On: 26/04/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Pemerintah kabupaten Karangasem menerapkan aturan tegas terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem yang sedang menjalani masa karantina di sejumlah hotel. Selain tidak diperbolehkan di jenguk keluaranya, selama 14 hari karantina, PMI juga diajak berolahraga setiap pagi, dan bersih-bersih kamar […]

Berita Lainnya