AMLAPURA-Fajar Bali.com | Kehadiran ketua DPRD yang didampingi anggota dewan asal Tianyar I Nyoman Musna Antara dan juga sekretaris Dewan (Sekwan) I Wayan Ardika diterima sekretaris paguyuban Pratiwi Agung, I Nyoman Arya, Kamis (8/3/2018). Nyoman Arya sendiri memaparkan, dibukanya depo pasir juga atas kesepakatan para sopir dan pengusaha karena status Gunung Agung level IV (Awas). “Kesepakan yang dulu dibuat tolong dihormati juga, kalau semua tidak mengambil pasir di Depo, terus siapa yang akan menanggung kerugian mengingat pasirnya masih cukup banyak,” ujar Arya.
Arya mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika keberadaan depo pasir di bubarkan, akan tetapi pasir-pasir yang ada di depo agar dihabiskan terlebih dahulu. Selain itu, pihaknya juga meminta agar tidak ada yang saling menjatuhkan harga setelah keberadaan depo itu bubar. “Kalau mau membubarkan depo, tolong habiskan dulu pasir disini dan yang menjadi permasalahn lainya, jangan saling menghancurkan harga,” ujar Arya.
Sedangkan I Nengah Sumardi mengatakan, memang tidak diperkenankan melakukan monopoli harga. Namun pihaknya juga tidak menyalahkan pengusaha pasir yang membangun depo karena saat itu situasinya masih dalam keadaan gunung agung berstatus Awas. Namun karena sekarang sudah ada pengurangan radius, pihaknya pun akan mengumpulkan para pengusaha untuk mencari solusi. “Di media kan ramai, sampai ada penghadangan, malu lah kita sesama mengais rejeki seperti itu, kalau memang masih menginginkan membuat kesepakan membangun depo ya persilahkan,” ujar Sumardi.
Hal serupa juga dikatakan Nyoman Musna Antara,para sopir juga harus ingat kalau saat dulu kondisi awas toh mengambil pasir di Depo. Namun saat sudah aman, selayaknya juga harus pasir yang ada di depo juga harus habiskan terlebih dulu. “Tindaknlanjutnya nanti kita pertemukan lagi, agar tidak sampai meluas, tidak enak kalau sampai saling terjadi penghadangan,” ujar Musna Antara. (bud)