Berkas Perkara Tiga Bule yang Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Kokain Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Sudah dilakukan pelimpahan tahap II pada hari, Senin tanggal 21 November 2022,” jelas pria yang akrab disapa Luga

 Save as PDF
(Last Updated On: 23/11/2022)

Ilustrasi kokain.Foto.int

DENPASAR-Fajarbali.com|Tiga warga negara asing alias bule berinisial PED asal Brasil, CHR asal Inggris dan JO asal Meksiko yang diduga terlibat jaringan pengedar narkotika bertaraf internasional tidak lama lagi akan diadili di Pengadilan Negeri Denpasar.

 

Ini setelah pihak penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melimpahkan berkas pemeriksaan berikut ketiga tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Bali.

 

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bali, Luga Harlianto saat dikonfirmasi, Rabu (21/11/2022) membenarkan bila penyidik telah melimpah berkas pemeriksaan ketiga tersangka kepada JPU.

Baca Juga : Tiga Bule Sindikat International, Kokain Dipasok dari Amerika Latin

Baca Juga : Korupsi Uang Pelunasan Kredit, Kepala Unit BRI Bangli Ditahan

 

“Sudah dilakukan pelimpahan tahap II pada hari, Senin tanggal 21 November 2022,” jelas pria yang akrab disapa Luga saat dihubungi. Namun Luga enggan menyebut soal pasal yang disangkakan ke ketiga tersangka.

 

“Untuk pasal apa yang disangka terhadap para tersangka, nanti akan diinformasikan setelah pembacaan dakwaan,”jawabnya singkat. 

 

Seperti diketahui, ketiga tersangka ditangkap oleh BNNP Bali karena terkait kepemilikan 800 gram narkotika jenis kokain. Ketiga tersangka ini diduga kuat termasuk jaringan narkoba internasional. Terungkap, kokain yang berasal dari Amerika Latin itu diedarkan oleh ketiga tersangka di wilayah Canggu dan Seminyak Kuta Utara, Badung. 

Baca Juga : Terungkap, Cewek Michat dan Dua Tersangka Pembunuh Polisi Tidak Saling Kenal

Baca Juga : Gerai Qlap Milk dan Coffe Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

 

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra didampingi Kabid Berantas Putu Agus Arjaya usai penangkapan terhadap ketiga pelaku, tiga jaringan narkoba itu diringkus atas kerja sama dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. 

 

Dikatakan Sugianyar, tim gabungan bergerak menelusuri masuknya narkoba jenis kokain ke sebuah Vila di Jalan Tumbak Bayuh, Desa Pererenan, Mengwi, Badung pada Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 wita. “Dalam penggerebekan itu kami amankan tersangka CHR asal Inggris,” ungkapnya saat itu.

Baca Juga : MC Liar Marak di Canggu, Bule Inggris Tertipu Rp 8 Juta

Baca Juga : Terjerat Kasus Narkoba, Dua Oknum Mahasiswa Dituntut Ringan

 

Lokasi penggerebekan disita barang bukti 30 plastik klip berisi kokain seberat 443,56 gram. Hasil interogasi CHR mengaku sebagai pengedar kokain. “Dia bertugas mengedarkan secara face to face yaitu bayar langsung, beda dengan sabu yang sistem tempel,” sebut jenderal bintang satu di pundak ini. 

 

Hasil penyelidikan lanjutan, BNNP mendapati nama pemasok kokain adalah PED asal Brazil. Ia kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Semat Banjar Pelambingan Desa Tibubeneng Kuta Utara sekitar pukul 23.00 Wita. “Darinya disita barang bukti kokain seberat 194,81 gram netto,” terangnya. 

 

Selain kokain, di rumah tersebut diamankan barang bukti hasis seberat 9,26 gram netto, serta ganja 1,53 gram. Dari hasil pemeriksaan, pria yang berprofesi sebagai juru masak ini seorang bandar yang berkomplot dengan JO, tersangka asal Meksiko. 

Baca Juga : Jadi Kurir Narkoba Demi Rp 50 Ribu, Pria Magetan Dituntut 5 Tahun Penjara

Baca Juga : Gunakan SDA Tanpa Izin, Pengusaha Laundry Dipenjara 3 Bulan

 

Tak mau buang waktu, Tim mengejar Jo yang tinggal sebuah Villa di Jalan Pura Warung, Banjar Babakan, Desa Canggu, pada Jumat 22 July 2022 sekitar pukul 00.15 Wita. Dalam penggeledahan ditemukan kokain seberat 206,22 gram netto. 

 

Ada juga MDMA seberat 34,05 gram netto yang masih dalam bentuk gelondongan atau belum dipecahkan, serta ganja seberat 1 gram netto. “Jadi, JO adalah top dealer bandarnya, karena sudah tinggal di Bali sejak 2012. Dua lainnya masih baru tinggal tahun ini,” bebernya.

Baca Juga : Ribuan Peduli Mangrove Bali Lepas Kepulangan Delegasi KTT G-20 Asal Cina

Baca Juga : Selundupkan Heroin di Anus, Bule Inggris Dicurigai Masuk Bandara

 

Mantan Kepala BNNP NTB ini mengungkapkan ketiga bule itu merupakan jaringan narkoba internasional. Dimana, 800 gram kokain yang disita merupakan diproduksi dari Amerika Latin disebarkan melalui Eropa dan masuk ke Indonesia. Pihak BNN masih menyelidiki dari mana masuknya kokain tersebut beserta jaringanya.

 

Selain itu ketiganya diduga sebagai pemasok kokain terbesar yaitu 80 persen di wilayah Canggu dan Seminyak. Sementara pasaran kokain tersebut mayoritas adalah warga negara asing di tempat paguyuban mereka di Canggu dan Seminyak.W-007

 Save as PDF

Next Post

Katara Digital Creative Beri Solusi Bisnis UMKM

Rab Nov 23 , 2022
Dengan mengeksplor unik selling point dari pelaku usaha dan UMKM, pihaknya berupaya membuat konten menarik dan unik sehingga konsumen tertarik terhadap produk yang ditawarkan.
01F6296C-3968-4313-BF7D-3C9659965964-4626840d

Berita Lainnya