https://www.traditionrolex.com/27 Korupsi Uang Pelunasan Kredit, Kepala Unit BRI Bangli Ditahan - FAJAR BALI
 

Korupsi Uang Pelunasan Kredit, Kepala Unit BRI Bangli Ditahan

. “AWS datang dengan memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi penasehat hukumnya,” kata Kasi Intel, Kamis (17/11/2022) lalu.

 Save as PDF
(Last Updated On: 20/11/2022)

DITAHAN-Tersangka AWS yang merupkan Kepala unit kerja Bank BRI di wilayah Bangli saat digiring petugas untuk menjalani masa penahanan.Foto/Ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Kejaksaan Negeri Bangli akhirnya menahan AWS tersangka kasus dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Bangli. AWS selalu menteri diduga mengembat uang pelunasan setoran kredit KUPEDES BRI dan KUR BRI.

 

Kasi Intel Kejari Bangli, I Nengah Gunarta melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa, sebelum tersangka AWS ditahan, pihak terlebih dahulu memanggil IWS untuk dilakukan pemeriksaan. “AWS datang dengan memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi penasehat hukumnya,” kata Kasi Intel, Kamis (17/11/2022) lalu.

Baca Juga : Berkas Lengkap, Empat Tersangka Korupsi di BPD Bali Cabang Badung Dilimpahkan

Baca Juga : Dipanggil untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi LPD Sangeh Ditahan Jaksa

 

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, tim penyidik menaikkan status saksi menjadi tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, selanjutnya terhadap AWS dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat (1) KUHAP.

 

Kasi Intel lalu menjelaskan modus atau cara tersangka dalam menggasak uang milik nasabah. Tersangka melalaikan perbuatannya ini dimulai sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 dengan cara penyalahgunaan uang pelunasan setoran kredit KUPEDES BRI dan KUR BRI.

Baca Juga : Punya Gedung Pengadilan Tipikor Senilai Rp 5,5 Miliar, Dua Perkara Korupsi masih di Sidang di PN Denpasar

Baca Juga : Korupsi Uang LPD Buat Beli Mobil dan Bantu Modal Usaha Suami

 

Modusnya, AWS awalnya menerima setoran pelunasan dari debitur yang diterima secara tunai, namun oleh AWS tidak disetorkan untuk pelunasan kredit melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadi kemudian penarikan simpanan tanpa sepengetahuan nasabah.

 

Kasus ini dikaitkan AWS selama menjabat sebagai Kepala unit kerja Bank BRI di wilayah Bangli dengan pemindahbukuan, dengan modus operandi AWS memberikan perintah dan informasi tidak benar kepada teller untuk melakukan transaksi pemindahbukuan terhadap saldo pada rekening nasabah yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga : Sidang Korupsi Kupon BBM di DLHK Denpasar, Jaksa Hadirkan Saksi dari Rekanan

Baca Juga : Terdakwa Kasus Korupsi di LPD Serangan Akui ada 17 Kredit Fiktif

 

Penggelapan dana pengembalian agunan kredit Kupedes kepada debitur yang belum lunas dan penarikan saldo agunan cash call dan beberapa transaksi lainnya terkait pencairan pinjaman dan pelunasan kredit nasabah yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh AWS.

 

“Untuk saat ini AWS dititipkan di Rutan Polres Bangli. Adapun yang menjadi alasan penahanan adalah demi kepentingan penyidikan, selain itu ada kekhawatiran jika tersangka melarikan diri dan merusak/menghilangkan barang bukti,” tandas Kasi Intel.

Baca Juga : Dua Tersangka Korupsi di Bank Plat Merah Kembalikan Uang Kerugian

Atas perbuatannya, AWS disangka Pasal 2 jo Pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun dan Denda paling sedikit Rp. 200.000.000 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000.W-007

 Save as PDF

Next Post

Konservasi Lontar, Belum Ditemukan Naskah Kuno dan Unik di Gianyar

Ming Nov 20 , 2022
Koordinator konservasi lontar, I Wayan Suarmaja, Minggu (20/11/2022) menyebutkan Tahun 2022 ini jumlah lontar yang berhasil di konservasi sudah mendekati seribuan takep. Hanya saja, khusus kabupaten Gianyar belum ditemukan lontar yang unik, langka atau yang sangat tua.
IMG-20221117-WA0015-f6b4b164

Berita Lainnya