Korupsi Uang Pelunasan Kredit, Kepala Unit BRI Bangli Ditahan

unnamed (1)-5a6ac0e6
DITAHAN-Tersangka AWS yang merupkan Kepala unit kerja Bank BRI di wilayah Bangli saat digiring petugas untuk menjalani masa penahanan.Foto/Ist

DITAHAN-Tersangka AWS yang merupkan Kepala unit kerja Bank BRI di wilayah Bangli saat digiring petugas untuk menjalani masa penahanan.Foto/Ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Kejaksaan Negeri Bangli akhirnya menahan AWS tersangka kasus dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Bangli. AWS selalu menteri diduga mengembat uang pelunasan setoran kredit KUPEDES BRI dan KUR BRI.

 

Kasi Intel Kejari Bangli, I Nengah Gunarta melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa, sebelum tersangka AWS ditahan, pihak terlebih dahulu memanggil IWS untuk dilakukan pemeriksaan. “AWS datang dengan memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi penasehat hukumnya,” kata Kasi Intel, Kamis (17/11/2022) lalu.

Baca Juga : Berkas Lengkap, Empat Tersangka Korupsi di BPD Bali Cabang Badung Dilimpahkan

Baca Juga : Dipanggil untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi LPD Sangeh Ditahan Jaksa

 

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, tim penyidik menaikkan status saksi menjadi tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, selanjutnya terhadap AWS dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat (1) KUHAP.

 

Kasi Intel lalu menjelaskan modus atau cara tersangka dalam menggasak uang milik nasabah. Tersangka melalaikan perbuatannya ini dimulai sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 dengan cara penyalahgunaan uang pelunasan setoran kredit KUPEDES BRI dan KUR BRI.

Baca Juga : Punya Gedung Pengadilan Tipikor Senilai Rp 5,5 Miliar, Dua Perkara Korupsi masih di Sidang di PN Denpasar

Baca Juga : Korupsi Uang LPD Buat Beli Mobil dan Bantu Modal Usaha Suami

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top