ULUWATU -fajarbali.com |Maling merusak dua mesin ATM Bank Mandiri Mandiri Cabang Pembantu Jimbaran, tepatnya di Jalan Uluwatu II 112X Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (15/3/2021) sekitar pukul 05.30 Wita. Berdasarkan hasil rekaman CCTV di Bank tersebut pelaku diduga warganegara asing.
Search Results for: warga negara asing
Vonis hakim ini setengah lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penunut Umum (JPU) I Made Lovi Pusnawan yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa ini dengan pidana penjara masing masing 15 tahun
Sebanyak 902 WNI Ditangkap
Asal Banjar Padang Sari, Desa Pedahan, Kubu, Karangasem
Minta Jenazah Dikremasi di Bali
Kehabisan Uang Tapi Takut Lapor Imigrasi
Gelar Rapat Tim PORA untuk Mencegah Pelanggaran Warga Negara Asing
Korban Diduga Dianiaya Menggunakan Kayu
Pelanggaran Tanpa Helm dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor