Terdakwa diduga melakukan tindak pidana tanpa hak, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika
Search Results for: Tindak Pidana Pencucian Uang
“Menghukum terdakwa Kristoforus Baba dengan pidana penjara selama 2 tahun”
Soal masa depan atau kepastian barang bukti sitaan dari almarhum Tri Nugraha ini kita masih harus menunggu putusan gugatan perdata
DENPASAR–Fajarbali.com|
DENPASAR – fajarbali. com | Nasib barang sitaan senilai Rp 71 miliar milik almarhum Tri Nugraha, mantan Kepala BPN Denpasar tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang meninggal dunia akibat bunuh diri di kamar mandi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali 31 Agustus 2020 lalu hingga saat ini belum ada kejelasan.