Terhadap ter tersangka IKW akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari kedepan bertempat di LP Kerobokan
Search Results for: Eka Suyanth
“Tahanan yang kami pindahkan ini semua sudah berstatus narapidana atau kasusnya sudah divonis dan memiliki kekuatan hukum tetap
asusnya sudah di Pengadilan, sekarang tinggal menunggu jadwal sidang dari majelis hakim yang ditunjuk,
”Keterangan kedua saksi ini juga dibenarkan oleh terdakwa NWS (Sunita Yanti) yang di LPD menjabat sebagai bagian Tata Usaha,” ungkap Kasi Intel.
“Buat pejabat baru saya mengucapkan selamat datang dan semoga dapat bekerja sama dengan baik serta menunjukkan kinerjanya secara optimal, profesional, serta dengan integritas yang tinggi,
Berkas oleh jaksa peneliti dinyatakan lengkap sehingga dilakukan pelimpahan tahap II terhadap berkas perkara dan juga tersangka inisial ORAL pada hari Senin
SAKSI-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar menghadirkan saksi di persidangan atas kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan.Foto/Ist DENPASAR-Fajarbali.com|Sidang kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan dengan terdakwa I Wayan Jendra alias Om Dje dan Ni Wayan Sunita Yanti, Selasa (27/9) kemarin masuk pada agenda […]
PEMUSNAHAN-Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar bersama undangan lainnya saat memusnahkan barang bukti Narkoitk di halaman belakang Kantor Kejari Denpasar.Foto/eli DENPASAR-Fajarbali.com|Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (28/9) kemarin memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti (BB) yang dimusnahkan berasal dari 407 perkara mulai dari kurun waktu 9 […]
“Saksi juga mengatakan, selain sopir tidak boleh mengambil kupon BBM termasuk terdakwa,”
“Terdakwa sudah dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum,”