Dua Pejabat Setingkat Kasi di Kejari Denpasar Digeser

95b00aee-7ba7-489b-b20b-92598273d197-5c276e7d
SERTIJAB-Serahterima jabatan dua pejabat setingkat Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Denpasar.Foto/Ist

SERTIJAB-Serahterima jabatan dua pejabat setingkat Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Denpasar.Foto/Ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Dua pejabat setingkat Kepala Seksi (Kasi) di Kejari Denpasar digeser. Dua pejabat tersebut adalah Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara I Gusti Agung Ayu Fitria Chandrawati dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Nelson Aprianus Tahik.

“Serahterima jabatan dilakukan tadi (Kamis 6/10/2022) tadi di aula Kejaksaan Negeri  Denpasar,” jelas Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha dalam rilis tertulisnya, Kamis (6/10/2022). 

Baca Juga : Ini Pesan Kajati Bali di Acara Sertijab Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Bali

Baca Juga : Kapolda Bali Sertijab Tujuh Perwira Melati Tiga

Kasi Intel menambahkan, untuk Jaksa Gusti Agung Ayu Fitria Chandrawati digeser dan menempati posisi baru sebagai Kepala Seksi Oharda pada Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali. Sedangkan Jaksa Nelson akan bertugas sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kupang.

Sementara dua jabatan yang ditinggalkan dua jaksa ini akan diisi oleh I Komang Agus Sugiharta dan Aditya Utomo. Agus Sugiharta sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Singaraja, sementara Aditya Utomo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Baca Juga : Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bungki Hasil Tindak Kejahatan

Baca Juga : Kejari Denpasar Eksekusi 10 Narapidana ke Lapas Kerobokan

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top