DENPASAR-fajarbali.com | Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, membuka kegiatan Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan dengan tema "Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan" di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperluas informasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.
Upaya tersebut merupakan wujud komitmen Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan sosial yang berkelanjutan. "Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat wilayah, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menyampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.










