Kasus Pembunuh Man Colik Masuki Tahap Persidangan, Didakwa Hukuman Mati, Petong Tak Ajukan Eksepsi
Proses hukum kasus pembunuhan I Nyoman Cita alias Man Colik memasuki tahap persidangan. Sidang perdana dengan terdakwa Agus Novit Pramana Putra alias Petong (29) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Senin (12/10/2026).

