https://www.traditionrolex.com/27 Oknum Dokter Gigi Terjerat Narkoba Segera Diadili - FAJAR BALI
 

Oknum Dokter Gigi Terjerat Narkoba Segera Diadili

asusnya sudah di Pengadilan, sekarang tinggal menunggu jadwal sidang dari majelis hakim yang ditunjuk,

 Save as PDF
(Last Updated On: 14/10/2022)

DENPASAR – Fajarbali.com| Okum dokter gigi berinisial MTAP yang terjerat kasus narkotika tidak lama lagi akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Denpasar telah melimpahkan berkas perkara berikut tersangka ke Pengadilan Denpasar.

Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi membenarkan jika berkas acara dan tersangka MTAP sudah dilimpahkan ke Pengadilan.” Kasusnya sudah di Pengadilan, sekarang tinggal menunggu jadwal sidang dari majelis hakim yang ditunjuk,” kata pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga : Terjerat Kasus Narkoba, Warga Jepang Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Baca Juga : Sidang Korupsi Kupon BBM di DLHK Denpasar, Jaksa Hadirkan Saksi dari Rekanan

Dikatakan pula, untuk jaksa yang akan menyidangkan perkara ini adalah atas nama jaksa I Gusti Lanang Suyadnyana. Seperti diketahui, MTAP yang disebut sebut berprofesi sebagai dokter gigi ini ditangkap polisi pada Jumat (24/6/2022) malam di depan sebuah villa di Jalan Dukuh Indah, Banjar Semer, Kerobokan Kuta Utara.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu sabu dan juga sebuah pipa kaca. Kepada petugas tersangka mengaku mendapat sabu itu dengan cara membeli dari orang yang bernama Abay seharga Rp 700 ribu.(eli)

 Save as PDF

Next Post

Jaksa Kejari Denpasar Eksekusi 10 Narapidana Kasus Narkotika

Jum Okt 14 , 2022
"Tahanan yang kami pindahkan ini semua sudah berstatus narapidana atau kasusnya sudah divonis dan memiliki kekuatan hukum tetap
napi narkotika-7888d210

Berita Lainnya