” Jadi jangan sampai nanti menimbulkan pertanyaan bahwasanya ada pelaku lain yang juga ikut menikam korban,” ucap hakim mengingatkan.
Search Results for: kasus penganiayaan
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gede Wijaya dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.”
“Dan ini mengacu pada pasal yang disangkakan kepada tersangka dalam berkas perkara yaitu pasal 372 atau 378 KUHP dapat dilakukan penahanan terhadap tersangka. Selain itu belum adanya perdamaian antara korban dan tersangka merupakan alasan lainnya JPU melakukan penahanan,” ungkap Ancana.
Berkas perkara oleh jaksa peneliti sudah dinyatakan lengkap, sehingga pada hari Rabu (12/7/2023) lalu dilakukan pelimpahan atau penyerahan tanggung jawab perkara ke Jaksa Penuntut Umum,
Sidang tadi selain membacakan dakwaan, jaksa juga langsung menghadirkan beberapa saksi,” jelasnya, Selasa (27/6/2023).
“Saat itu terdakwa II juga memberikan sebuah handphone yang didalamnya berisikan alamat tempat pengambilan Narkotika yang dimaksud, “
Kali ini, pria yang merupakan investor ini diseret ke Pengadilan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tiba-tiba terdakwa menghampiri saksi dan mengatakan “ngapain kamu lihat-lihat”.
“Menghukum terdakwa Kristoforus Baba dengan pidana penjara selama 2 tahun”
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.