GIANYAR-fajarbali.com | Petani Subak Banda, Desa Saba, Blahbatuh sangat kesulitan mobilisasi alat pertanian dan mengangkut hasil pertanian. Hal ini karena di beberapa titik jalan usaha tanin(JUT) pada subak tersebut mengalami rusak berat. Kondisi kerusakan karena faktor alam, alamiah.
Salah satu warga subak, Senin (12/6/2023) menjelaskan jalan usaha tani sudah tidak bisa dilalui dengan sepeda motor. Petani yang akan mengangkut hasil panen, harus menempuh jarak cukup jauh. "Kondisi ini menyebabkan hasil panen tidak bisa masuk ke kantong petani secara maksimal," jelas petani ini. Disebutkan, beberapa titik KUT sudah hancur, karena terkikis air saluran irigasi dan hujan. Kondisi sangat parah bila musim hujan tiba dan tidak bisa dilakui sepeda motor.
Diakui pemerintah telah memberikan perhatian kepada jalan subak tersebut dengan memberikan bantuan padat karya tunai melalui dana desa.Hanya saja panjang jalan dengan bantuan yang diberikan belum bisa maksimal. Disisi lain, meski telah mengajukan proposal ke pusat Jalan Usaha Tani (JUT) di Gianyar tak kunjung mendapatkan perhatian. Dari tahun 2021 proposal yang diajukan pun menumpuk tanpa ada kejelasan waktu realisasinya.
Sebelumnya, epala Seksi Pengairan Distannak, Kadek Yulia, menyebutkan setiap tahun dinas pertanian kabupaten Gianyar selalu mengusulkan perbaikan jalan usaha tani. Namun distan tak pernah kebagian anggaran dari kementrian pertanian. "Setiap tahunnya dari Dinas Pertanian selalu mengajukan proposal, khusus untuk JUT, sejak tahun 2021 kita memang tidak kebagian," ungkap Kadek Yulia. Dijelaskan di Tahun 2022 lalu, Distan Gianyar mengajukan 20 proposal untuk pengadaan jalan usaha tani. Sedangkan dari Kementerian Pertanian sendiri masih memilah usulan dari daerah dan bantuan diberikan kepada daerah yang kondisi lahan pertaniannya lebih rusak. "Kalau proposal sejak Tahun 2021 lalu, maka usulan dari subak yang ada di Gianyar, proposalnya menumpuk, rata-rata 15 proposal per tahun," tambahnya.
Menurut Yulia, program bantuan JUT mendapat pengawasan yang ketat dari Kementerian Pertanian. Lebarnya tidak boleh lebih dari 1,5 meter. Hal ini dengan alasan agar tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. "Nah, kalau lebarnya lebih dari 1,5 meter, nanti akan terjadi alih fungsi lahan, bukan lahan pertanian lagi namun berubah jadi akomodasi perhotelan," tambahnya. Disisi lain, kondisi sebagian dari JUT di Gianyar saat ini diakui sudah mengalami kerusakan. Disebutnya ada beberapa yang sudah rusak parah, namun diharapkan perbaikan ini bisa dilakukan oleh anggota subak.sar