GIANYAR-fajarbali.com | Menindaklanjuti FGD soal kemacetan lalulintas di Kawasan Ubud terutama di pusat kota Ubud, Dishub Gianyar yang tergabung dalam Tim Gabungan mulai unjuk gigi dengan menertibkan parkir liar di kawasan tersebut. Tim gabungan ini selain Dishub, ada Koramil Ubud, Polsek Ubud dan Satpol PP.
Meningkatnya kunjungan wisatawan di kawasan tersebut, juga memicu kendaraan roda empat parkir sembarangan. Untuk memberi kenyamanan baik kepada wisatawan dan warga yang melintas, penertiban di kawasan tersebut dilaksanakan. Parkir liar ini kerap menjadi kritikan warga dan wisatawan sehingga mereka tidak nyaman bila melintas di Ubud.
Penertiban Senin (15/5/2023) menyasar sejumlah kendaraan yang parkir di badan jalan sepajang jalan Monkey Forest, Jalan Raya Ubud hingga Jalan Hanoman. Pihak petugas menindak para pemilik kendaraan dengan persuasif. Mengajak para pemilik kendaraan untuk sama-sama sadar menjaga Ubud dan mentaati peraturan lalulintas. Mereka pun diarahkan untuk memarkir kendaraannya di basement pasar Ubud dan Lapangan Astina Ubud.
Plt. Kepala dinas perhubungan Gianyar, I Wayan Suamba, saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari FGD yang telah dilakukan berulang kali dengan permasalahan yang sama. Pihaknya pun saat penertiban berlangsung, terpaksa harus menderek satu unit kendaraam pickup. “Saat penertiban kebetulan ada 1 mobil saja yang melanggar yang lain mereka mau memindahkan ke tempat yang diarahkan tuk parkir,” ujarnya.
Atas tindakan ini, petugas gabungan mendapat dukungan dari masyarakat. Namun masyarakat mengharapkan penertiban tersebut tidak hanya dilakukan seminggu dua minggu tapi secara berkelanjutan. “Pengalaman kami di sini usai penertiban seminggu atau dua minggu lagi mereka akan melanggar lagi. Kami harap dilakukan berkelanjutan,” ujar Gus Ari. Terkait hal itu, Suamba mengatakan penertiban akan dilakukan terus menerus. “Akan dilaksanakan terus secara berkala tanpa pemberitahuan,” tandas Suamba.sar