https://www.traditionrolex.com/27 Nyoman Parta Minta Usaha Investasi Asing Ilegal Diberantas - FAJAR BALI
 

Nyoman Parta Minta Usaha Investasi Asing Ilegal Diberantas

Yang paling disayangkan Parta adalah adalah usaha nomini, usaha orang asing yang meminjam nama warga lokal. “Ini jelas ilegal. Karena investasi asing yang masuk ada ketentuan seperti minimal investasi Rp 10 miliar. Kondisi tersebut akan merusak sistem perekonomian, apalagi investasi ilegal ini tidak membayar pajak dan tidak sesuai dengan kebijakan investasi nasional. ” Ini harus diberantas, ada banyak pihak yang bisa dilibatkan mulai dari imigrasi, kejaksaan, kepolisian termasuk badan penanaman modal pusat sampai ke daerah,” tegas Parta.

 Save as PDF
(Last Updated On: 12/06/2023)
GIANYAR-fajarbali.com | Pemkab Gianyar melalui DPMPSTP menggelar acara sosialisasi dan sinkronisasi data investasi nasional dan daerah. Kegiatan menghadirkan Anggota DPR RI Nyoman Parta,  Direktur IV Kedeputian Pengendalian dan Pengawasan BKPM RI serta OPD terkait, Senin (12/6/2023) di Gianyar. 
 
 
Dalam sambutan Kadis PMPSTP, Wayan Arthawan menyebutkan perkembangan Investasi merupakan suatu hal yang sangat penting, karena setiap daerah berlomba-lomba untuk meningkatkan nilai investasi yang ada di daerahnya. Meningkatnya nilai investasi menunjukan bahwa suatu daerah akan mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja. “Setiap tahun kita membutuhkan investasi dan senantiasa Pemerintah Daerah berharap agar investasi yang berkembang di tahun ini maupun di tahun mendatang semakin meningkat,” jelas Arthawan. 
 
Dengan adanya investasi di Gianyar akan berdampak pada kemudahan penyerapan tenaga kerja lokal dalam rangka mengurangi pengangguran, mendorong tumbuhnya industri ikutan yang terkait yang saling bersinergi, mendukung terhadap terciptanya sektor-sektor ekonomi baru dan mendorong meningkatnya pendapatan asli daerah. “Yang terpenting, pemerintah tidak boleh menolak tumbuhnya investasi asing di daerah, karena dengan adanya investasi asing, maka memberi manfaat dan peluang. Disebutnya, 
pada Tahun 2022 Investasi di Gianyar mencapai Rp 1,239 Trilyun, dan nilai investasi mampu melampau target yang direncanakan Rp 600 miliar. Dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 4.594 orang. Disisi lain, pertumbuhan investasi bisa mengalami penurunan, karena semua ini sangat dipengaruhi oleh Perkembangan ekonomi global, kondisi keamanan dan ketertiban wilayah. 
 
Anggota DPR RI, Nyoman Parta dalam sambutannya menyebutkan, masuknya investasi asing akan mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga lokal. Disebutnya, WNA di Bali sudah ada yang membuka usaha dari travel, guide, restoran, atau pekerjaan lain. Yang bahkan menurut Parta ada 21 bidang jenis pekerjaan yang bisa direbut tenaga asing di Bali. Atas kondisi ini, Parta meminta agar ada sinkronisasi data antara daerah dengan pusat dan memetakan arah investasi nasional. 
 
Yang paling disayangkan Parta adalah adalah usaha nomini, usaha orang asing yang meminjam nama warga lokal. “Ini jelas ilegal. Karena investasi asing yang masuk ada ketentuan seperti minimal investasi Rp 10 miliar. Kondisi tersebut akan merusak sistem perekonomian, apalagi investasi ilegal ini tidak membayar pajak dan tidak sesuai dengan kebijakan investasi nasional. ” Ini harus diberantas, ada banyak pihak yang bisa dilibatkan mulai dari imigrasi, kejaksaan, kepolisian termasuk badan penanaman modal pusat sampai ke daerah,” tegas Parta.sar
 Save as PDF

Next Post

Seniasih Giri Prasta Ikuti Kegiatan Kompos Satu Negeri

Sen Jun 12 , 2023
Ketua TP. PKK Nyonya Seniasih Giri Prasta mengajak untuk bersama-sama mengelola sampah berbasis sumber.
KSN (3)

Berita Lainnya