https://www.traditionrolex.com/27 Bangli Minta Supaya Ada Penetapan Kawasan Wisata - FAJAR BALI
 

Bangli Minta Supaya Ada Penetapan Kawasan Wisata

(Last Updated On: 30/01/2019)

BANGLI-fajarbali.com | Tuntutan agar Kabupaten Bangli mendapatkan jatah kawasan wisata, di tengah pembahasan Perda Perubahan RTRW Propinsi Bali kian mengema. 

Bahkan kalangan DPRD Bangli juga mendesak agar Bupati Bangli segera bersurat secara resmi kepada Pansus RTRW DPRD Propinsi Bali yang kini tengah menggodok Perda Perubahan RTRW tersebut. Salah satu usulannya, agar beberapa wilayah yang selama ini telah berkembang menjadi objek wisata di Bangli untuk bisa ditetapkan sebagai sebuah Kawasan Wisata. Desakan tersebut disampaikan, mengingat Perda perubahan RTRW tersebut, direncanakan akan segera diparipurnakan tanggal 8 Februari mendatang oleh DPRD Bali.  

Hal tersebut diakui Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles saat dihubungi awak media, Rabu (30/1/2019). “Kalau memang mau menuntut adanya perubahan RTRW untuk Bangli, jangan hanya wacana saja. Bupati harus bersurat secara resmi kepada Pansus DPRD Propinsi Bali, usulan apa yang kita inginkan,” tegasnya.

Salah satu hal yang sangat diharapkan masyarakat, yakni agar Bangli juga mempunyai Kawasan Pariwisata. “Fakta-fakta di lapangan harus disampaikan secara riil. Dalam perda RTRW, mungkin saja ada yang masih ditetapkan sebagai jalur hijau atau lahan pertanian. Padahal kenyataannya sudah beralih fungsi. Ini, yang mesti disesuaikan dengan kondisi sebenarnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut terkait dengan pariwisata, di satu sisi Bangli khususnya Kintamani memang selama ini ditetapkan daerah penyangga. Namun kenyataannya, Kintamani juga merupakan objek wisata yang sejak dahulu sudah begitu terkenal dan tidak semua daerahnya merupakan kawasan hutan.   

“Seperti yang saya bilang sebelumnya, Bangli itu harus tetap meminta ada kawasan wisata. Terutama daerah-daerah yang selama ini sudah menjadi objek pariwisata. Selain Kintamani, mungkin bisa di daerah Kecamatan Tembuku yang pariwisatanya saat ini sudah berkembang bisa ditetapkan kawasan,” tegasnya.

Hanya saja dalam penetapan Kawasan Wisata itu, ditekankan oleh Komang Carles, agar ada batasan-batasannya dan tetap diatur supaya tidak sampai merusak lingkungan.  

“Berapa persen dari luas wilayah yang ada, untuk kawasan wisata dan berapa persen untuk kelestarian alam. Sehingga di luar kawasan hutan tersebut, bisa dikembangkan sebagai sebuah kawasan wisata tanpa harus merusak hutan itu sendiri. Usulan ini, harus disampaikan tertulis, tidak hanya wacana saja. Itu harapan kita ke Bapak Bupati agar segera bersurat ke Pansus menyampaikan usulan Bangli secara resmi,” tegasnya.

Jika nantinya salah satu daerah di Bangli bisa ditetapkan sebagai suatu kawasan wisata, pihaknya berkeyakinan kedepan Bangli bisa lebih maju. Sebab, akan ada jaminan keamanan dan kenyamanan untuk berinvestasi ke Bangli. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Langkah Bawaslu Awasi Hibah Bansos Dinilai Berlebihan

Rab Jan 30 , 2019
Dibaca: 9 (Last Updated On: 30/01/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Langkah Bawaslu Bali yang akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bansos dan Hibah ditanggapi oleh anggota DPRD Bali. Para legislator tersebut tak mempermasalahkan dan mempersilakan langkah tersebut.   Save as PDF

Berita Lainnya