DENPASAR-fajarbali.com | Langkah Bawaslu Bali yang akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bansos dan Hibah ditanggapi oleh anggota DPRD Bali. Para legislator tersebut tak mempermasalahkan dan mempersilakan langkah tersebut.
“Silahkan saja, itu kan tugas mereka,” ujar Anggota Komisi III DPRD Bali Wayan Adnyana, Rabu (30/1/2019).
Kendati demikian, Adnyana menilai apa yang dilakukan oleh Bawaslu Bali yang melakukan pengawasan berlebihan. Hingga kini, tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun penyalahgunaan terhadap Bansos dan Hibah ke masyarakat. “Kita kan hanya memfasilitasi saja,” terangnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali ini mengakui jika dirinya terikat dengan statusnya sebagai caleg. Namun, di satu sisi ia juga seorang anggota dewan.
“Memang agak susah membedakan, karena tugas dewan kan membantu masyarakat yang berfungsi sebagai dewan dan calon, gimana cara kita,” akunya.
Lebih dari itu, Dana Hibah dan Bansos merupakan hak dari masyarakat. Sementara anggota dewan hanya memfasilitasi saja. Bahkan, legislatif juga melakukan pengawasan terhadap penggunaannya. “Tugas kita hanya memfasilitasi, kita perjuangkan, dan awasi penggunaannya,” tegasnya.
Anggota Komisi III lainnya dari Fraksi PDIP Ketut Kariyasa Adnyana juga menyatakan hal yang sama. Menururnya, perlu ada regulasi yang jelas terkait pengawasan tersebut. “Sepanjang itu secara regulasi tidak bertentangan ya tidak masalah,” tambahnya.
Sebagai caleg, Kariyasa yang pada Pileg 2019 ini maju ke DPR RI ini mengatakan berhak menyampaikan kepada masyarakat tentang keberhasilan dan program selama menjadi anggota dewan. Misalnya saja melalui hibah dan bansos. “Hibah itu kan untuk meringankan masyarakat, dan itu kan memang tugas fungsi anggaran dan menyampaikan aspirasi, kan gak bisa lepas. Sama dengan Presiden, membuat program membawa keberhasilan dia, itu kan bagian yang daripada melekat dengan dia,” ucapnya. (her)