menghukum terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa dengan pidana penjara selama 4 tahun
Search Results for: A. Luga Harlianto
terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
“Mengenai kerugian dalam perkara LPD Sangeh ini, nantinya pihak inspektorat akan dipanggil sebagai ahli untuk menerangkannya,” pungkas Luga.
“Tersangka AA ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini, Senin 14 November 2022. Tersangka untuk sementara dititipkan di Lapas Kerobokan,” j
Penyidik telah menerima uang sebagai bagian pengembalian kerugian negara untuk yang kedua kalinya dalam perkara kredit fiktif ini
Penggeledahan di rumah tersangka dilakukan setelah tim penyidik mendapat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar
TAHAN- Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali menahan DGR yang merupakan anak dari mantan Sekda Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.Foto/Ist DENPASAR-Fajarbali.com|Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Rabu (10/8/2022) menahan DGR tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian […]
DENPASAR – Fajarbali.com | Tim Tabur (tangkap buron) Kejaksaan Tinggi Bali menangkap perempuan bernama Tri Endang Astuti binti Solex Sutrisno (48). Sebelumnya Tri Endang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Bali sejak bulan Desember 2020.
“Berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) dan sudah pula dilakukan pelimpahan tahap II. Saat ini tinggal menunggu proses pelimpahan ke Pengadilan,”
“Pada saat pelimpahan tahap II tersangka AA dalam keadaan sehat dan telah didampingi penasehat hukum,” tegas Luga.