Dikatakan, sampai akhir tahun 2022 lalu, di Kabupaten Gianyar hanya 16 desa saja yang termasuk zona merah rabies, “Kini ada penambahan lagi 9 desa. Tentu kemungkinan bisa bertambah, kalau kesadaran warga tentang peliharaan tidak meningkat,” tegasnya.
Rabies
Bahkan, salah satu korbannya adalah wartawan. Sedangkan dua orang lainnya adalah satu orang pengunjung dan satu orang petugas cleaning service. Semua korban mengalami gigitan pada bagian kaki.
Dikatakannya, dirinya tidak mengetahui asal usul rabies tersebut. “Karena pernah dilepaa liar saat ddi sawah, mungkin saja kena rabies di persawahan tersebut,” ujarnya. Langkah yang diambil adalah vaksinasi anjing dan steril anjing di Banjar Banda.
Disebutnya dari estimasi jumlah anjing di Gianyar sebanyak 88.338 ekor, sekitar 42% atau sekitar 37.000 ekor adalah anjing liar tanpa tuan. “Sesungguhnya ini yang mengkhawatirkan kita, sebab anjing liat ini kontak dengan anjing lain sangat tinggi dan anjing liar ini juga kontak dengan anjing peliharaan warga,” jelas Made Santiarka.
Dilanjutkan, pelaksanaan eliminasi dan vaksinasi di tempat yang sama pada Sabtu (19/11/2022). Di Banjar Samu, diperkirakan populasi anjing sekitar 315 ekor dan tahap kedua berhasil divaksinasi sebanyak 157 ekor, steril sebanyak 13 ekor dan kastrasi sebanyak 16 ekor.
“Selain itu, juga dilaksanakan pelatihan 15 A-Team terdiri dari 75 orang (1 A -Team 5 orang) yang pelaksanaannya dilakukan dari tanggal 19 sampai 21 Oktober 2022 lalu di Kecamatan Kuta Kabupaten Badung,” jelas Sunada.
Dijelaskan, point dari perarem; bila anjing peliharaan menggigit warga, maka pemilik anjing wajib mengobati sampai sembuh, dan bila meninggal pemilik anjing wajib mengupacarai sampai selesai. Anjing peliharaan juga diberi kalung, dan tidak keluar pekarangan, bila tidak berkalung, maka dianggap anjing liar.