Rabies Masih Menjadi Ancaman di Kabupaten Gianyar

Disebutnya dari estimasi jumlah anjing di Gianyar sebanyak 88.338 ekor, sekitar 42% atau sekitar 37.000 ekor adalah anjing liar tanpa tuan. “Sesungguhnya ini yang mengkhawatirkan kita, sebab anjing liat ini kontak dengan anjing lain sangat tinggi dan anjing liar ini juga kontak dengan anjing peliharaan warga,” jelas Made Santiarka. 

 Save as PDF
(Last Updated On: 28/11/2022)
GIANYAR-fajarbali.com | Sempat terputusnya vaksinasi terhadap anjing peliharaan karena Covid 19, epidemilog mengkhawatirkan potensi rabies di Gianyar akan kembali tinggi. Hal ini juga karena semakin bertambahnya anjing yang dilepas liarkan warga. 
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Made Santiarka, Senin (28/11/2022) membenarkan kekhawatiran dari epidemiolog Provinsi Bali. Hanya saja menurut Santiarka, kebiasaan buang anjing di Gianyar masih sangat tinggi. Disebutnya dari estimasi jumlah anjing di Gianyar sebanyak 88.338 ekor, sekitar 42% atau sekitar 37.000 ekor adalah anjing liar tanpa tuan. “Sesungguhnya ini yang mengkhawatirkan kita, sebab anjing liat ini kontak dengan anjing lain sangat tinggi dan anjing liar ini juga kontak dengan anjing peliharaan warga,” jelas Made Santiarka. 
 
Persoalan yang dihadapi petugas vaksinasi sebelumnya karena adanya Covid 19 sehingga alokasi anggaran untuk vaksinasi anjing menurun. “Kalau terputus sih tidak, hanya saja konsentrasi vaksinasi pada daerah zona merah,” jelasnya. Ditambah lagi, setelah vaksinasi dilaksanakan, kemudian terdapat kasus PMK, sehingga konsentrasi petugas menyelesaikan vaksinasi PMK di seluruh desa di Gianyar. Walau demikian, di Tahun 2021 lalu, secara keseluruhan anjing peliharaan warga sudah divaksinasi sudah mencat 91% lebih. “Kalau anjing peliharaan warga, secara keseluruhan sudah tervaksin sekitar 91% di Tahun 2021, tidak pada anjing liar dan anjing peliharaan baru atau anakan baru,” jelasnya. Dimana kasus gigitan Tahun 2022 cukup tinggi, ada 14 kasus dan satu warga meninggal karena lambat penanganan. 
 
Persoalan yang dihadapi adalah, warga masih suka membuang anakan anjing betina di sungai, pantai atau di tempat pembuangan sampah. Disisi lain, pemerintah tidak bisa langsung melakukan eliminasi serentak. “Eliminasi dilakukan selektif, pada anjing liar radius 6 km pada zona merah. Sedangkan kalau tidak zona merah tidak bisa dieliminasi, ini hambatan kita,” ujarnya. Ditambah lagi, walau ketersediaan vaksinasi dari Pemprov Bali untuk anjing memadai, namun jasa vaksinasi bagi petugas lapangan masih sangat minim. “Kami ewuh pakewuh memberi perintah kepada petugas lapangan. Namun bersyukur petugas lapangan tidak mempersoalkan berkait jasa ini,” tutupnya.sar
 Save as PDF

Next Post

Satresnarkoba Polresta Denpasar Gagalkan Pasokan Narkoba untuk Akhir Tahun Baru

Sen Nov 28 , 2022
BB 1 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi
IMG_20221128_154623-23a5a698

Berita Lainnya