https://www.traditionrolex.com/27 Meningkat, Jumlah Desa Zona Merah Rabies dari 16 Menjadi 27 Desa - FAJAR BALI
 

Meningkat, Jumlah Desa Zona Merah Rabies dari 16 Menjadi 27 Desa

Dikatakan, sampai akhir tahun 2022 lalu, di Kabupaten Gianyar hanya 16 desa saja yang termasuk zona merah rabies, “Kini ada penambahan lagi 9 desa. Tentu kemungkinan bisa bertambah, kalau kesadaran warga tentang peliharaan tidak meningkat,” tegasnya.

 Save as PDF
(Last Updated On: 22/06/2023)
GIANYAR-fajarbali.com |Meningkatnya kasus gigitan anjing di Kabupaten Gianyar, ditandai dengan meluasnya daerah zona rabies di Kabupaten Gianyar. Kabid Kesehatan Hewan Distannak Gianyar, Made Santiarka, Kamis (22/6/2023) menyebutkan, kini 27 Desa sudah termasuk zona merah rabies.
Dikatakan, sampai akhir tahun 2022 lalu, di Kabupaten Gianyar hanya 16 desa saja yang termasuk zona merah rabies, “Kini ada penambahan lagi 9 desa. Tentu kemungkinan bisa bertambah, kalau kesadaran warga tentang peliharaan tidak meningkat,” tegasnya. Ke 27 desa zona merah tersebut adalah Desa Petak Kaja, Bitera, Saba, Belega, Buruan, Pering, Bedulu, Blahbatuh, Kemenuh, Sukawati, Singapadu Tengah, Guwang, Lodtunduh, Mas, Ubud,  Petulu, Sayan, Singakerta, Kedewatan, Puhu, Kelusa, Bukian, Melinggih, Buahan Kaja, Taro, Keliki, Tampaksiring, Pejeng Kelod.
Dari data tersebut, wilayah Gianyar utara sebagiannya sudah termasuk zona merah. “Sedangkan tetangga desa zona merah, ditetapkan sebagai desa zona kuning. Karena kemungkinan saja anjing dari zona merah berinteraksi dengan desa tetangga. Hal ini yang harus diantisipasi,” jelasnya lagi.
Distannak sendiri mendata jumlah anjing di Gianyar kini sudah mencapai 88.824 ekor. Yang mana peningkatan populasi ini terjadi saat musim kawin anjing bulan maret lalu. Dari keseluruhan anjing tersebut, yang sudah divaksin sampai pertengahan Juni ini sebanyak 27.791 ekor. “Kurang lebih bari sepertiga sudah divaksin. Vaksinasi juga kita kebut, selain menuntaskan vaksin PMK pada sapi,” ujarnya.
Sedangkan langkah yang paling efektif adalah eliminasi selektif, yang maksudnya mengeliminasi anjing tanpa tuan, buangan anjing pada tempat sampah liar dan eliminasi pada anjing di zona merah pada radius 300 meter zona gigitan rabies. “Yang paling efektif itu eliminasi selektif. Bagi pemilik diharapkan mengkandangkan anjing agar tidak keluar rumah. Tentunya juga memberikan vaksin dan pakan,” jelasnya. Disisi lain juga, Distannak sendiri sudah mempersiapkan aturan khusus mengenai hewan peliharaan anjing. “Aturan peliharaan anjing mulai disusun, siapa berbuat apa dan sanksinya. Mudah-mudahan dengan aturan tersebut, kasus menurun dan Gianyar bisa zero rabies,” tutupnya.sar
 Save as PDF

Next Post

Kemenparekraf Tetapkan Ubud Sebagai Gastronomi Nasional

Kam Jun 22 , 2023
"Prosesnya telah melalui berbagai tahap, dimana tahun 2023 ini merupakan  tahap yang ketiga. Jika tahap ini telah selesai, maka Ubud telah siap menjadi destinasi gastronomi," jelas Ismayanti Istanto. Yang mana Ubud sangat kolaboratif, memandang makanan tak sekadar kuliner, tapi sudah menjadi tradisi turun temurun. 
IMG-20230622-WA0011

Berita Lainnya