https://www.traditionrolex.com/27 Program Jaring Pengaman Sosial, Ribuan Sopir di Bali Dapat Bantuan Bulanan - FAJAR BALI
 

Program Jaring Pengaman Sosial, Ribuan Sopir di Bali Dapat Bantuan Bulanan

(Last Updated On: 15/04/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Sebagai wujud realisasi program pemerintah terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) ditengah merebaknya virus corona atau covid-19, Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol Istiono mengambil langkah cepat. Bersama Direktur Utama BRI, Irjen Istiono, pada Rabu (15/4/2020) melaksanakan video conference disaksikan Direktur Lantas se-Indonesia. 

Usai video conference, Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol Wisnu Putra mengatakan program pemerintah ini ditujukan ke masyarakat yang berprofesi sebagai supir di Indonesia. Dalam paparan Irjen Istiono sesuai arahan Presiden Jokowidodo, dalam situasi seperti ini pemerintah pusat sangat arif dan bijaksana. 

Yakni membuat program yaitu Jaring Pengaman Sosial atau JPS. Di Bali sendiri ada 6.249 orang sopir yang dapat bantuan setiap bulannya sebesar Rp 600.000. 

Perwira melati tiga dipundak itu menjelaskan, dalam tahap awal akan disasar masyarakat berprofesi bidang transportasi. Dengan demikian pihaknya akan melatih para pengemudi.

Kombes Wisnu berharap para sopir ini tidak hanya datang menerima bantuan dari BRI, tapi mendapat pelatihan dari kepolisian. Sehingga jadi bekal dan lebih tertib lagi dalam melaksanakan profesi sebagai pengemudi.

Dilanjutkannya, pelatihan ini akan dilaksanakan selama tiga bulan di masing-masing Polres. Di Bali sendiri ada 9 Kabupaten/Kota akan tetap dilaksanakan pelatihan. “Di Bali ada 6.249 orang yang dapat bantuan ini. Mereka adalah sopir taksi, bus, truk dan travel,” kata Kombes Wisnu.

Diungkapkanya, pelatihan tersebut dibagi tiga tahap. Tahap pertama terkait upaya pencegahan COVID-19. Tahap kedua diberi pelatihan safey riding. Tahap akhir akan dilatih dengan memberi pelayanan berbahasa Inggris.

“Jadi, pelatihan ini cocok untuk driver di Bali karena tujuan wisatawan dunia. Mendekati bulan depan atau Juni, apabila situasi pulih, tamu asing  mulai datang ke Pulau Dewata, mereka bisa melayani pakai Bahasa Inggris, pungkasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tidak Patuhi SE Pol.PP Ancam Tindak Tegas Toko Membandel

Rab Apr 15 , 2020
Dibaca: 16 (Last Updated On: 15/04/2020)SINGARAJA – fajarbali.com | Setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng nomor 08/Satgas Covid19/III/2020 yang mengatur pembatasan jam oprasional toko modern dan warung namun terdapat masih banyak toko yang tidak mematuhi dengan surat edaran tersebut.    Save as PDF

Berita Lainnya