https://www.traditionrolex.com/27 Pembahasan RAPBD Bangli 2021 Akan Dikebut Dalam Dua Hari - FAJAR BALI
 

Pembahasan RAPBD Bangli 2021 Akan Dikebut Dalam Dua Hari

(Last Updated On: 15/12/2020)

BANGLI-fajarbali.com | Pasca pelaksanaan Pilkada Bangli 9 Desember 2020, kelanjutan pembahasan RAPBD Bangli tahun anggaran 2021 hingga kini belum kunjung dilakukan oleh kalangan DPRD Bangli. Padahal sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangli, direncanakan penetapan RAPBD 2021 akan dilakukan pada Kamis (17/12).

Sementara sesuai pantauan, sejak Senin (14/12) dan Selasa (15/12), suasana kantor DPRD Bangli tampak lengang. Namun demikian, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika saat dikonfirmasi Selasa (15/12/2020) mengklaim pembahasan RAPBD telah kerap dilakukan secara estafet.  

“Hanya ada beberapa hal saja yang belum kita bahas,” ujar Suastika tanpa merinci hal yang dimaksud.

Diakui Suastika, Senin lalu agendanya memang kosong, karena ada kesibukan kalangan Dewan. “Hari ini, saya selaku pimpinan akan koordinasi dengan TAPD dan BKPAD. Koodinasi terus kita lakukan. Tapi tidak melalui rapat. Kan ada bermacam metode. Ada rapat, ada koordinasi terlebih dahulu. Ada rapat-rapat koordinasi pimpinan. Rapat koordinasi badan anggaran dan sebagainya,” jelasnya.

Disinggung jadwal selanjutnya, Politisi PDIP asal desa Peninjoan, Tembuku ini mengaku Rabu (16/12) hari ini, baru akan dimulai pembahasan lanjutan mengingat rapat pembahasan APBD berjalan terus. Dipastikan, dua hari waktu yang tersisa akan diefektifkan untuk mengkebut pembahasan. “Akan dikebut saja, selama dua hari ini. Nanti akan dikomunikasikan juga dengan program Bupati terpilih,” jelasnya.

Kaitan dengan saran Kabag Hukum yang menyarankan agar dilakukan konsultasi terkait masih adanya multitafsir soal Permendagri No.64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan RAPBD 2021, Suastika kali ini justru menegaskan tidak perlu lagi ada konsultasi. “Sebenarnya, tidak perlu lagi konsultasi. Sebab, aturannya juga sudah jelas. Tidak ada yang perlu dikonsultasikan. Tapi kita tetap memberikan ruang-ruang kepada kawan-kawan lain untuk melakukan konsultasi ke pemerintah atasan,” jelasnya.

Dengan kata lain, apakah kesepakatan dalam sidang sebelumnya untuk melakukan konsultasi ke pemerintahan atasan dibatalkan? “Silakan saja konsultasi, via telp atau sarana lainnya. Silakan saja. Namun menurut pandangan saya, sesuai penjelasan Kabag Hukum sudah terang benderang. Secara khusus tidak ada konsultasi soal itu,” kilahnya. Menurut Suastika, kesepakatan tersebut bukan atas nama lembaga. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak menutup ruang konsultasi bagi rekan-rekannya yang ingin ‘mepeluasan’ atau konsultasi.

“Ngapain kita konsultasi. Sudah jelas aturannya. Kita tidak ada teguran kok selama ini, membahas anggaran,” ucapnya. Mengingat ditegaskan kembali, bahwa aturannya sudah jelas. “Kita tidak ada teguran. Penetapan itu, sudah ada jadwal Bamus itu tanggal 17 Desember. Namun kalau ada teman-teman yang mau konsultasi ke pemerintah atasan, tinggal lapor ke pimpinan. Saya kan tinggal menyetujui saja dengan menandatangani surat tugasnya. Hanya saja, sejauh ini belum ada permintaan kawan-kawan yang mau konsultasi,” pungkasnya. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Probiotik Turunkan Risiko Sakit Pencernaan pada Anak

Sel Des 15 , 2020
Dibaca: 15 (Last Updated On: 15/12/2020)DENPASAR-fajarbali.com | Bagi orang tua yang baru memiliki anak, menjaga kesehatan saluran pencernaan bayi bukanlah perkara yang mudah. Dalam menjamin proses tumbuh kembang dan memperkokoh sistem pengembangan sistem imun anak, menjaga saluran pencernaan adalah keniscayaan. Meski demikian, tidak semua orangtua bisa mengenali gejala masalah pencernaan pada […]

Berita Lainnya