Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah dinyakan berkekuatan hukum tetap atau incracht SINGARAJA – fajarbali.com | Kejaksaan Negeri Kabupaten Buleleng, Rabu (29/3) pagi memusnahkan ratusan barang bukti yang dinyatakan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri […]

Karena  yakin, pada bulan Maret 2021 lalu,  korban pun  menyerahkan uang sebesar seratus sepuluh juta rupiah kepada tersangka sebagai tanda jadi untuk proses menjadi  PNS tanpa test. Nyatanya, hingga kini Dana tidak bisa menjadikan anak korban sebagai PNS/ASN. Lantaran gagal  mendapatkan uangnya kembali, Korban pun akhirnya melakukan pelaporan.